3 Pria Pesawaran Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

    0
    71

    PRINGSEWU, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu telah menangkap tiga pria dari Kabupaten Pesawaran karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Ketiga tersangka tersebut adalah HA (32) dari Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, serta FA (24) dan ADP (24) yang berasal dari Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan.

    Iptu Candra Dinata, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap HA pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat ia melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang siap untuk diedarkan.

    Menurut pengakuan HA, sabu tersebut direncanakan untuk dijual kepada warga Pringsewu.

    Sementara itu, dua tersangka lainnya, FA dan ADP, ditangkap secara bersamaan pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Wonodadi, Gadingrejo.

    “Dari keduanya, polisi berhasil menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” ungkapnya pada Selasa (22/4/2025).

    Kedua pelaku mengaku bahwa barang terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

    Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

    Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Pringsewu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” kata Candra.

    Candra menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

    Ia juga menghargai kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, yang dapat membantu menekan angka peredaran narkoba yang tinggi.

    Candra berharap agar partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan, baik melalui laporan maupun upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.

    Menurutnya, peran serta warga sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meluas, terutama di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. (Red-033)