Alasan Eks Karyawan Jan Hwa Diana Enggan Minta Ijazah Langsung

    0
    123

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Sebanyak 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal telah melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak kepolisian.

    Mereka mengklaim hanya meminta agar ijazah yang ditahan dapat dikembalikan kepada mereka.

    Salah satu mantan karyawan, Ananda Sasmita Putri Ageng, berharap pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mau membuka hatinya untuk mengembalikan ijazah para mantan karyawan.

    “Semoga pemilik perusahaan dapat membuka hatinya untuk mengembalikan ijazah kami. Itu adalah harapan kami,” ujar Ananda di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

    Ananda menjelaskan bahwa keputusan puluhan mantan karyawan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak semata-mata bertujuan untuk mendapatkan kembali ijazah mereka.

    “Kami hanya meminta agar ijazah asli kami dikembalikan, baik itu ijazah SMA maupun SMK,” ungkap Ananda.

    Ia menambahkan bahwa ia tidak berusaha meminta ijazahnya secara langsung dari perusahaan. Hal ini disebabkan oleh permintaan pihak UD Sentoso Seal yang meminta biaya tebusan sebesar Rp 2 juta.

    “Saya sudah paham risikonya, jadi saya tidak meminta. Saya tahu jika tidak membayar Rp 2 juta, ijazah saya tidak akan dikeluarkan,” jelasnya.

    Sementara itu, pelapor lainnya, Peter Evril Sitorus, juga menyampaikan hal serupa. Ia hanya berharap agar ijazah yang telah diserahkan kepada perusahaan dapat segera dikembalikan.

    “Saya berharap masalah penahanan ijazah ini cepat selesai dan ijazah kami dikembalikan. Terkait tindakan terhadap perusahaan, sebaiknya mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” kata Peter.

    Sementara itu, Nila Handiani, salah satu korban yang melapor, menyatakan bahwa tujuannya hanya untuk mendapatkan kembali ijazahnya. Dia tidak memiliki harapan lain di luar permintaan tersebut.

    “Saya hanya ingin ijazah saya dikembalikan, itu saja. Apa yang saya laporkan sudah sesuai dengan yang ada di video Bapak Armuji. Terima kasih,” ungkap Nila.

    Di kesempatan lain, Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan, enggan memberikan komentar mengenai laporan mantan karyawannya yang mengklaim bahwa perusahaan menahan ijazah mereka.

    “Saya sudah malas, tidak ada komentar,” kata Diana. (Red-033)