Polresta Cirebon Mengungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap

    0
    63

    CIREBON, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dalam operasi yang dilaksanakan dari Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan ini.

    Kombes Pol Sumarni, Kapolresta Cirebon, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Cirebon.

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meningkat,” kata Sumarni dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai cara dalam menjalankan aktivitas mereka. Mereka melakukan transaksi secara langsung, menggunakan sistem pembayaran tunai di lokasi (COD), serta menyimpan barang di tempat tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli melalui koordinat.

    Selain menangkap para pelaku, Satresnarkoba juga menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat 1,19 gram, 93.000 butir Hexymer, 73.381 butir Tramadol, 36.681 butir Trihex Penedil, 2.748 butir DMP, dan 2,64 gram tembakau sintetis.

    “Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah sistem COD atau sistem tempel,” ungkap Sumarni.

    Para tersangka ditangkap di beberapa kecamatan di Cirebon, seperti Gegesik, Jamblang, Weru, Sumber, Sedong, Astanajapura, Lemahabang, Gebang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Bahkan, beberapa kasus berkembang hingga ke luar wilayah Cirebon, menunjukkan bahwa jaringan ini beroperasi tidak hanya secara lokal.

    Polisi menduga bahwa beberapa tersangka memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Oleh karena itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba ini.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar para pelaku utama yang menjadi pemasok barang-barang ilegal ini,” ujar Sumarni.

    Kapolresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tutupnya. (Red-033)