Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaJatimBC Gandeng TNI-Polri dan Satpol PP Tuban Razia Rokok Ilegal ke Toko...

BC Gandeng TNI-Polri dan Satpol PP Tuban Razia Rokok Ilegal ke Toko Kelontong

TUBAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Petugas gabungan dari kantor Bea Cukai (BC), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar razia rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam razia gabungan ini, selain memastikan tidak adanya rokok ilegal atau tanpa cukai, petugas juga memberikan sosialisasi untuk gempur rokok ilegal dan larangan menjual rokok tanpa cukai.

“Melalui razia ini, petugas Bea Cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal. Mengingat, peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara. Sebab, pendapatan dari penjualan rokok menjadi sumbangsih bagi pembiayaan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pemeriksa BC Bojonegoro, Eko Widjayanto, Selasa (15/10/2024).

Eko mengatakan, razia ini dibagi menjadi 2 tim setiap harinya untuk menyisir beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban. Rokok ilegal menjadi sasaran utama, sebab berpotensi merugikan pendapatan daerah dan negara.

Menurut Eko, razia gabungan ini dimulai sejak Senin (14/10/2024) lalu hingga Senin (21/10/2024) depan. Dan selama 2 hari ini, pihaknya belum menemukan temuan rokok ilegal dari 30 toko kelontong yang disasar.

“Dari 2 tim tidak ada temuan. Itu artinya, edukasi yang selama ini kita lakukan berjalan dengan baik. Sebab, kita selalu edukasi kalau rokok ilegal itu tidak baik dan tidak benar,” tambah Eko.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Tuban, Siswanto, menuturkan Kabupaten Tuban ini sebagai daerah jalur perlintasan peredaran rokok ilegal yang diproduksi home industri yang berada di Jawa Timur.

“Tuban ini sebagai lewatan dari pengedaran rokok ilegal yang diproduksi oleh home industri dari kota-kota yang berada di Jawa Timur,” tutur Siswanto.

Perlu diketahui, pada 2024 razia rokok ilegal di Kabupaten Tuban sudah dilakukan sebanyak 46 kali dengan hasil barang sitaan 1.120 batang rokok ilegal dari berbagai kecamatan yang berbeda. (Red-050)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments