Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaPemerintahanNasib KONI Bukan Kewenangan Pemkot Probolinggo

Nasib KONI Bukan Kewenangan Pemkot Probolinggo

Ketuanya Diamankan karena Kasus Narkoba

 

PROBOLINGGO, Cakrayudha-hankam.com – Pj Wali Kota Probolinggo Mochamad Taufik Kurniawan ikut angkat bicara soal kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu oleh Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi.

Sebagai orang nomor satu di Kota Probolinggo, dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, terkait nasib kelanjutan KONI Kota Probolinggo, dia tidak bisa cawe-cawe. Sebab organisasi KONI bukan kewenangan Pemkot Probolinggo.

Mochamad Taufik Kurniawan membenarkan informasi soal penangkapan ketua KONI Kota Probolinggo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Pihaknya menyerahkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

”Terkait ketua KONI, masih dalam penyelidikan kepolisian. Saya belum dapat update terakhir,” jelasnya pada media ini beberapa waktu lalu.

Soal status dan nasib KONI kota Probolinggo yang terjadi kekosongan jabatan sementara, Taufik mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait jabatan ketua KONI tersebut. Sebab, KONI bukan organisasi dibawah Pemkot. Tetapi organisasi olahraga yang ada tingkat kepengurusan dari daerah, provinsi hingga pusat.

”KONI bukan jalur atau dibawah pemkot. KONI ada kepengurusan sendiri di atasnya (KONI Provinsi dan KONI Pusat),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Jatim, Nabil saat dikonfirmasi mengaku dirinya sudah mendengar soal masalah hukum yang menimpa Ketua KONI Kota Probolinggo. Tentunya, ada ketentuan yang terjadi, saat ketua KONI berhalangan tetap karena terjerat tindak pidana.

”Silahkan koordinasi dengan Sekum ya terkait ketentuannya. Saya lagi rapat,” pungkasnya singkat via telepon mengakhiri perbincangan bersama awak media ini.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments