Rumah Pembuatan Narkotika Tembakau Sintetis Digerebek di Karawang, 1 Orang Ditangkap

Karawang,(Cakrayudha-hankam.com) – Tim Sanggabuana Polres Karawang menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat. Rumah tersebut digerebek lantaran dijadikan tempat produksi pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis.

“Saat ini kami masih melakukan penggeledehan di dalam rumah kontrakan yang di tempati pelaku,” terang Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin di lokasi, Kamis (1/6)

Pantauan di lokasi, Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin bersama para personel Polsek Karawang Kota masih melakukan penggeledahan di lokasi.

Seorang pria berinisial MR (29) berhasil diamankan polisi. Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintesis siap edar hingga belasan botol plastik berisikan cairan perasa, berikut dengan alat perlengkapan pelaku memproduksi tembakau sintesis juga disita kepolisian.

“Kita sempat kaget juga karena ada ramai-ramai dari pihak kepolisian yang melakukan penggrebekan sama penghuni kontrakan yang baru mengontrak sekitar dua mingguan itu. Pas saya datangi, rupanya polisi lagi menangkap seorang pelaku yang membuat dan memproduksi narkotika,” kata Ketua RW setempat, Husni Sobirin.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang baru dua minggu mengontrak bersama istri dan anaknya di sebuah rumah kontrakan berwarna biru dikenal oleh para tetangganya sebagai seorang kurir jasa pengiriman yang sehari-harinya sering mengantarkan paket belanja online. mengantarkan paket belanja online.

“Jarang bersosialisasi dan saya juga jarang ngeliat pelaku keluar jam berapa-berapanya, kita taunya pelaku itu seorang kurir jasa pengiriman yang suka nganterin paket gitu,” tandasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here