Wednesday, February 5, 2025
BerandaNasionalSosok Petugas Patwal yang Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Taksi Online, Ternyata...

Sosok Petugas Patwal yang Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Taksi Online, Ternyata Anggota Polda Metro Jaya

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Terungkap sosok petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial ternyata anggota Polda Metro Jaya (PMJ).

Diketahui, RI 36 jadi trending topik usai aksi petugas patwal viral tunjuk-tunjuk taksi online di jalanan Jakarta Pusat.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan petugas patwal tersebut kini sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Terkait hal tersebut, Korlantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan itu.

“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” lanjut dia.

Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.

Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.

Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.

Pemilik Mobil Pelat RI 36
Sementara, warganet menuding Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lalu berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin oleh Meutya Hafid.

Sebagian lainnya menuding Nusron Wahid hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ada di balik mobil.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan tidak memakai mobil berpelat RI 36 yang kini videonya tengah viral di media sosial.

Ia menyatakan, Kementerian ATR mendapatkan mobil dinas berpelat RI 26.

Melansir dari Kompas.com, sudah memperoleh izin dari Nusron untuk mengutip pernyataannya di Instagram.

“Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat (10/1/2025).

Nusron menuturkan, ia lebih sering memakai mobil dengan pelat B 8588 ZZH.

Nusron pun meminta maaf karena menimbulkan kesalahpahaman akibat prasangka buruk warganet yang menuduh pelat RI 36 adalah miliknya.

“Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham,” ucap Nusron.

Di sisi lain, ia mengaku bersyukur, prasangka buruk itu bisa menjadi pertanda bahwa Allah tengah menambah kesabaran dirinya, terlebih di bulan Rajab.

“Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” harap Nusron.

Sejauh ini, masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.

Bantahan Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat RI 36.

Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22.

“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat, Jumat (10/1/2025).

Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36
Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

“Bukan, bukan punya saya,” kata Budi, Jumat (9/1/2025).

Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

“Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.

Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.

Viral di Medsos
Viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.

Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

Dikutip dari akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

Karena petugas patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan dites untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu.”

“Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet, Jumat (10/1/2025).

Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa.”

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.

Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet. (Red-033)

Editor: EH056

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments