Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan SS Jaringan Internasional

    0
    142
    Personel Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: elshinta.com)

    NUNUKAN, (Cakrayudha-hankam.com) – Personel Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024) di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

    Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, yang dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

    Menurut Kolonel Kav Kristiyanto, dari kronologis kejadian diketahui pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen. Pelaku berinisial MY (48) dan MD (34), keduanya menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih 7 kilogram.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal muasal barang terlarang tersebut,” terang Kolonel Kav Kristiyanto.

    Lebih lanjut, Kolonel Kav Kristiyanto menerangkan kronologi penangkapan kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan. Kronologinya, Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 16.30 Wit  di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

    Kemudian Wadansatgas Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo dibantu lima prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tersebut berikut barang bukti.

    “Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” ujar Kolonel Kav Kristiyanto seperti dilaporkan kontributor Elshinta, Kamis (30/5/2024). (**)

     

    Sumber : elshinta.com