Simalungun-Sumut,(Cakrayudha-hankam.com) Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung dikonfirmasi terkait maraknya Praktik Perjudian Diwilayah tugas dan tanggungjawabnya di Wilayah hukum Polres Simalungun.
Praktik perjudian yang merupakan larangan negara tersebut masih tetap lancar beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun yang dipantau oleh kru media Pada Rabu 20 Desember 2023.
Warga yang di daerah Simalungun mengungkapkan bahwa Praktik Perjudian togel masih beroperasi di daerah kediamannya, disebutkan nihil pihak kepolisian melakukan tindakan hukum terhadap para pelaksana dan pembeli togel di wilayahnya.
Seperti yang diterangkan warga setempat bahwasanya, masalah perekonomian masyarakat setempat disebabkan karna adanya praktik perjudian togel di wilayahnya, soalnya pembelian togel tersebut rutin dilakukan para pembeli togel tersebut.
Adapun dugaan Masyarakat setempat yang di Simalungun, menduga bahwa Pihak Polres Simalungun telah menerima setoran dari Pelaksana Praktik togel itu agar praktik perjudian itu aman dari pemburuan Pihak Kepolisian.
Informasi yang ditemukan Bandar Togel utamanya adalah Rizal Belawan merangkul B Setiawan oknum coklat yang bertugas di Deli Serdang berpangkat Bripka sebagai pemegang duit setoran judi Togel, Irmansysh oknum loreng berpangkat Serda yang bertugas di Kodim Deli Serdang yang bertugas mengutip setoran togel wilayah Simalungun, ada juga Ismail Hasibuan berpangkat Peltu menjadi korlap besarnya.
Untuk korlap dan jurtulnya di wilayah hukum Polsek Perdagangan dia punya Baulok lalu H. Nainggolan mata satu didaerah Bandar, kemudian Nobe alias Bento Polsek Perdagangan juga di Simpang Kalvin masuk wilayah Polsek Perdagangan.
Di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Dik Silalahi, Doni, Hengki di Huta Bayu Raja, Tanggang dan Panjaitan di Nagori Muara Mulia, Mono di Tanjung Pasir, Abdi Wars di titibeton, Ora Urus di Simpang Sorofa.
Di wilayah hukum Polsek Bangun, Yusuf oknum Loreng bertugas di Kodim Simalungun sebagai korlapnya, dan sebagai jurtul Bahrial di Pematang Sahkuda, Anto Pritel di Serapuh, Manullang dan Madan di Perum Batu Anam.
Kegiatan bisnis Perjudian jenis togel merk Guli55 yang Dibandari Rizal Belawan tersebut telah melanggar UU RI No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.
Selain masalah ketidakdisiplinan APH terkait Pelaksanaan,Pengawasan dan Pencegahan terjadinya Pelanggaran hukum diwilayah tugas dan tanggungjawabnya dan Pemicu Permasalahan perekonomian masyarakat,, juga masalah Warga daerah Simalungun resah dengan keberadaan kegiatan judi togel serta beroperasinya kegiatan Perjudian jenis togel disekitarnya, mencemaskan hal Kamtibmas semenjak keberadaan Bisinis ilegal Perjudian jenis togel tersebut rentan menciptakan kejahatan lainnya Pencurian dan rentan terjadi masalah KDRT pada masyarakat sekitar.
Telah di informasikan ke Polres Simalungun melalui Kapolresnya AKBP Ronald Sipayung dan sudah Direspon beliau yang bersangkutan, kata AKBP Ronald Sipayung ke beberapa media yang bersangkutan JelajahPerkara.com, Analisismedia.com dan Sotarduganews.id, ” akan ditindaklanjuti” kata Kapolres Simalungun pada 3 Minggu lalu.
Namun Perkataan Kapolres Simalungun AKBP Ronald, tidak terlaksana sesuai responnya yang katanya akan menindaklanjuti tindak pidana Perjudian tersebut, bahkan sampai saat ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung tak pernah lagi balas konfirmasi Paea media terkait Maraknya Perjudian togel Diwilayah Tugasnya.
Masyarakat di Simalungun berharap besar agar Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Diminta Berani Bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Tindak Pidana Perjudian togel merk Guli55 Dibandari Rizal Belawan yang merupakan melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara. ” (bersambung)
Tim Redaksi.

