Lampung,(Cakrayudha-hankam.com) – Ingat kasus tewasnya siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial AL yang ditemukan 28 Mei 2024 lalu, kini pelaku dari kasus itu telah terungkap.
Diketahui sebelumnya jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.
Kini terungkap, pelaku yang telah menghabisi nyawa korban adalah pamannya sendiri bernama Herman.
Pelaku yang selama sebulan terakhir kabur berhasil ditangkap di Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Secara tragis Herman membunuh AL usai merudapaksanya.
Tentu saja keluarga begitu kaget bahwa Herman tega melakukan tindakan keji ke keponakannya sendiri.
“Kaget kami, nggak pernah menyangka kalau dia (Herman) pelakunya,” kata seorang keluarga korban, Yasman, seperti dikutip media ini, Rabu (3/7/2024).
Dia menuturkan keluarga mendapat informasi bahwa pelaku pembunuh AL adalah Herman dari anggota kepolisian yang menghubungi usai Herman tertangkap.
“Kami mendapatkan informasi itu dari polisi, mereka kasih kabar pelakunya sudah tertangkap dan rupanya itu Herman,” ucapnya.
Yasman menjelaskan hubungan keluarga antara Anggi dan Herman sebenarnya cukup jauh. Herman merupakan suami dari sepupu ibu kandung AL
“Iya keluarga, istri dia (Herman) ini sama ibu korban sepupuan,” jelasnya.
Pihak keluarga saat ini masih menunggu informasi dari pihak kepolisian terkait adakah kemungkinan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
“Ya kami masih menunggu prosesnya apakah pelakunya apa sendiri apa ada yang lain,” tandasnya.
Teridentifikasi dari CCTV
Sosok Herman teridentifikasi dari rekaman CCTV salah satu rumah warga di dekat lokasi pada hari kejadian.
Tampak Herman naik motor dengan Anggi membonceng di belakangnya. AL yang baru ikut ujian sekolah masih mengenakan seragam lengkap.
Dari rekaman CCTV itu, polisi melakukan penelusuran hingga kurang lebih satu bulan. Penyelidikan terbilang sulit karena minimnya alat bukti. Namun setelah sebulan berjalan, polisi akhirnya menangkap Herman yang bersembunyi di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kronologi dan Motif
Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan siswi SMK, AL di Mesuji setelah melakukan penyelidikan lebih dari satu bulan.
Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Lampung, Polres Mesuji, dan Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah paman korban, Herman.
Ia ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin, 1 Juli, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, korban dibonceng oleh seseorang.
“Dari keterangan saksi-saksi, bahwa korban ini tidak mau dibonceng jika tidak kenal dekat. Kami terus melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku merupakan paman dari korban,” kata Kompol Ali Muhaidori, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, lanjut Kompol Ali, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 42 orang.
Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri pelaku yang juga turut diperiksa sebagai saksi, adalah adik dari bapak korban,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban. Awalnya pelaku hanya ingin mengambil uang korban.
Saat ingin mengambil dompet di dalam tas, korban marah.
Hingga terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku.
Korban juga memukul tubuh pelaku berulang kali dan lanjut berteriak-teriak minta tolong.
“Pelaku panik, keluarkan pisau dan melakukan penusukan berulang ke tubuh korban. Pelaku tergiur uang korban karena sedang dalam kondisi butuh uang,” bebernya.
Setelah menusuk korban, pelaku juga melakukan pelecehan seksual. Kemudian ia meninggalkan korban dan kabur ke kebun karet selama empat hari.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan temuan sperma di tubuh korban Anggi.
“Pelaku ini melarikan diri dan tidak termasuk dalam puluhan orang yang di tes DNA,” ucap Kompol Ali.
Diketahui, jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.
Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya.(Red)

