PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com — Beredar video di media sosial yang mengklaim seorang siswi berusia 18 tahun di Pasuruan diduga menjalin hubungan dengan pria beristri. Namun, kebenaran informasi tersebut belum terkonfirmasi melalui sumber resmi.
Dalam narasi video yang beredar, terdapat klaim mengenai dugaan tinggal bersama dan janji pernikahan. Meski demikian, klaim tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak boleh dianggap sebagai fakta.
Berdasarkan penelusuran yang tersedia, belum ditemukan keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak sekolah yang mengonfirmasi peristiwa tersebut. Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan pihak terkait.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. (Red/RMT)

