MOJOKERTO, Cakrayudha-hankam.com – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Prabu Satu Nasional mengadakan aksi unjuk rasa damai di depan Alun-Alun Jl. Veteran Kota Mojokerto pada Senin (21/4/2025) untuk menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang sedang dibahas. Aksi yang berlangsung dengan tertib dan aman ini dihadiri oleh sekitar 500 anggota dan simpatisan Prabu Satu Nasional dari berbagai daerah.
Dalam demonstrasi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai dukungan untuk penguatan TNI. Para orator yang mewakili Prabu Satu Nasional secara bergantian menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya RUU TNI dalam memodernisasi kekuatan militer, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kami, Prabu Satu Nasional, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan DPR dalam pengesahan RUU TNI. Kami meyakini bahwa RUU ini akan memperkuat dan memodernisasi TNI, sehingga mampu menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman,” kata Suhartono, koordinator Prabu Satu Nasional, dalam orasinya.
Para pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasi mereka dengan sopan, menghormati pengguna jalan dan fasilitas umum. Aparat kepolisian terlihat berjaga untuk mengawasi jalannya aksi demi memastikan keamanan dan ketertiban.
Di lokasi yang sama, Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int., M. Hub. Int., menyambut baik aksi damai dan orasi yang dilakukan oleh Prabu Satu Nasional terkait RUU TNI di depan Makorem 082/CPYJ.
“Saya menghargai kehadiran dan aksi damai yang saudara-saudara lakukan hari ini. Saya memahami bahwa saudara memiliki perhatian dan kepedulian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan TNI,” ungkap Kolonel Batara.
Danrem juga menjelaskan beberapa poin penting mengenai RUU TNI yang perlu dipahami, antara lain:
Pasal 47 mengatur tentang dukungan TNI kepada pemerintah daerah. Pasal ini memberikan dasar hukum bagi TNI untuk memberikan bantuan dalam berbagai situasi yang memerlukan dukungan militer di tingkat daerah.
Kolonel Inf Batara menambahkan bahwa RUU TNI juga mengatur perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit dalam mengabdi kepada negara serta memanfaatkan pengalaman dan keahlian yang mereka miliki.
Saya berharap penjelasan yang saya sampaikan dapat dimengerti oleh semua. Kami di TNI selalu siap untuk berdialog dan menerima masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara ini, tegas Danrem.
Aksi damai ini berlangsung sekitar dua jam dan diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap kepada perwakilan pemerintah daerah atau aparat yang berwenang, sebelum para peserta membubarkan diri dengan tertib. (Penrem/Red-033)

