SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menegaskan bahwa truk sampah yang terlibat kecelakaan di Jalan Bubutan, yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia, bukan milik pemerintah kota. Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (19/5) melibatkan truk sampah dari perusahaan swasta, yang ditandai dengan plat nomor berwarna kuning. “Plat nomor kuning jelas menunjukkan bahwa itu bukan truk milik Dinas Lingkungan Hidup. Semua truk yang digunakan untuk pengangkutan sampah oleh kami memiliki plat dinas berwarna merah,” ungkap Dedik pada Selasa (20/5).
Dedik menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai pelatihan bagi sopir truk sampah guna mengurangi risiko kecelakaan. Salah satu metode yang diterapkan adalah test drive, yang bertujuan untuk melatih keterampilan mengemudi sopir truk sampah. Selain itu, Dedik menambahkan bahwa pelatihan ini juga bekerja sama dengan PT Astra International untuk meningkatkan kemampuan berkendara para sopir truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kelaikan kendaraan. Dedik menjelaskan bahwa pemeliharaan ini dilakukan oleh DLH dengan kerjasama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). “Setiap tahun, kami mengadakan program safety driving dari pihak Astra. Kami sudah mempersiapkan diri terkait kondisi kendaraan dan pengemudinya. Ini sudah kami antisipasi,” ungkap Dedik.
DLH Surabaya juga menetapkan jadwal pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Truk yang mengambil sampah dari Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) mulai beroperasi setiap pukul 04.00 WIB.
“Karena LPS berada di pinggir jalan raya, pengambilan sampah di siang hari dapat mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu, kami melakukannya di pagi hari,” tambahnya. (Red-033)

