Bocah SD Asal Sukoharjo Ditemukan Tenggelam dan Meninggal Dunia
KARANGANYAR, Cakrayudha-hankam.com – Seorang anak perempuan berusia 9 tahun bernama Chika Falisa Rachela Dafinia dari Sukoharjo mengalami tenggelam saat berenang di obyek wisata Edupark dan Kolam Renang Intan Pari beberapa waktu lalu. Setelah diperiksa di RSUD Karanganyar, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Muhammad Sulistyawan, menjelaskan bahwa insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Chika, yang merupakan seorang pelajar, tercatat tinggal di Dusun Dukuh RT 2 RW 9, Sapen, Mojolaban, Sukoharjo.
Sulis mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Chika datang ke lokasi wisata bersama nenek dan kakak sepupunya sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Chika dan neneknya berenang di kolam dengan kedalaman 1,3 meter, sementara kakak sepupunya berada di kolam indoor yang khusus untuk perempuan.
Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Setelah beberapa waktu, korban bersama neneknya keluar dari kolam dengan niat untuk bergabung berenang di kolam indoor bersama sepupunya. “Karena perbedaan tiket, korban tidak diizinkan masuk ke kolam renang indoor,” kata Sulis dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/5/2025).
Akhirnya, korban kembali berenang di kolam dengan kedalaman 1,3 meter, sementara neneknya menunggu di pos SAR rescue. Sekitar pukul 09.30 WIB, korban ditemukan tenggelam. Tim rescue obyek wisata segera memberikan pertolongan pertama dan membawa Chika ke Rumah Sakit Daerah Karanganyar. “Sayangnya, setelah diperiksa di IGD, dokter jaga menyatakan bahwa Chika telah meninggal dunia,” ungkap Sulis. Pihak RSUD Karanganyar belum dapat memberikan hasil pemeriksaan luar korban karena harus mengikuti prosedur permintaan visum.
Sulis menjelaskan bahwa menurut informasi dari keluarga, korban memiliki kemampuan berenang dan sering mengunjungi Kolam Renang Intan Pari. “Pengelola objek wisata juga telah menemui keluarga korban dan memberikan santunan duka. Keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan telah membuat surat pernyataan bermaterai,” tutupnya. (Red-033)

