Totok – Pasdewa Soroti Pemerataan Pendidikan SDN Pesisir, Efisiensi Anggaran Diminta Lebih Tepat Sasaran

0
19

PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com — Aspirasi sejumlah kepala sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah pesisir utara yang mengharapkan pemerataan kualitas pendidikan menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan di Kota Pasuruan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah dituntut memastikan sekolah di kawasan pesisir tetap memperoleh kesempatan berkembang secara adil.

Aktivis senior Kota Pasuruan, Totok-Pasdewa, menyoroti pentingnya kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan nyata sekolah. Pokok persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan sekadar keterbatasan anggaran, melainkan bagaimana sumber daya yang tersedia digunakan untuk mengurangi kesenjangan fasilitas dan mutu pembelajaran. Rabu (21/10/2026).

Secara faktual, aspirasi kepala sekolah dan kondisi masing-masing satuan pendidikan perlu ditelusuri melalui konfirmasi langsung, data sarana-prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, serta hasil evaluasi pembelajaran. Data tersebut penting agar pembahasan pemerataan pendidikan tidak berhenti pada persepsi, tetapi memiliki dasar yang dapat diuji.

Dari sisi kebijakan, pemetaan kebutuhan sekolah menjadi langkah awal yang mendesak. Dinas Pendidikan perlu mengidentifikasi kondisi bangunan, sanitasi, fasilitas belajar, ketersediaan guru, serta kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Hasil pemetaan selanjutnya dapat digunakan untuk menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan dampak terhadap siswa.

Dalam perspektif pemerataan layanan publik, efisiensi anggaran semestinya mendorong belanja yang lebih tepat sasaran. Kebutuhan yang berkaitan dengan keselamatan bangunan, sanitasi layak, dan fasilitas belajar minimum perlu memperoleh perhatian sesuai tingkat kedaruratannya. Apabila belum dapat ditangani pada tahun berjalan, pemerintah perlu menjelaskan tahapan dan target penyelesaiannya.

Peningkatan mutu juga dapat ditempuh melalui langkah yang relatif efisien, seperti pendampingan guru, berbagi praktik pembelajaran antarsekolah, penguatan literasi-numerasi, serta pemanfaatan sumber daya pendidikan yang telah tersedia. Kolaborasi dengan komite sekolah, alumni, perguruan tinggi, dan dunia usaha juga dapat dikembangkan secara transparan dan sesuai ketentuan, tanpa menggeser tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan dasar.

Persoalan utamanya adalah apakah pemerintah daerah telah memiliki peta jalan pemerataan pendidikan yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi oleh masyarakat. Pertanyaan ini penting dijawab melalui data mengenai sekolah yang telah dipetakan, kebutuhan yang menjadi prioritas, alokasi program, serta target penanganan dalam jangka pendek dan menengah.

Dinas Pendidikan juga perlu membuka ruang dialog dengan kepala sekolah di wilayah pesisir agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan lapangan. Evaluasi berkala dapat dilakukan melalui indikator yang jelas, mulai dari perbaikan fasilitas, kecukupan tenaga pendidik, kehadiran siswa, hingga perkembangan hasil belajar.

Kritik terhadap pemerataan pendidikan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan mendorong kebijakan yang lebih responsif dan akuntabel. Sekolah di wilayah pesisir tidak membutuhkan perlakuan istimewa, tetapi kesempatan yang setara untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik.

Pada akhirnya, keterbatasan anggaran dapat memengaruhi kecepatan pembangunan, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kesenjangan layanan pendidikan. Pemerataan perlu dimulai dari data yang akurat, prioritas yang adil, dan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang layak. (Red/RMT)