Total Sudah 26 Tersangka, Alami Peningkatan Kasus Narkoba di Blora hingga Oktober 2024

    0
    138

    BLORA, Cakrayudha-hankam.com – Satresnarkoba Polres Blora mencatat sejak 2023 hingga Oktober 2024, terjadi peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Blora.

    Itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Zaenul Arifin, Rabu (16/10/2024).

    “Pada 2023, kasus narkoba di Blora mencapai 15 kasus dan 18 orang menjadi tersangka, sedangkan di tahun 2024 hingga sekarang, sudah ada 20 kasus dengan 26 ditetapkan tersangka,” katanya.

    Lebih lanjut, Iptu Zaenul, mengaku akan terus berupaya membasmi penyebaran narkoba.

    Pihaknya, meminta untuk masyarakat Blora, agar jangan sekali-kali mencoba narkoba, karena efek atau dampak dari barang terlarang tersebut sangat berbahaya.

    “Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa,”

    “Oleh karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)