Omzet Sebulan Fantastis
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Polisi berhasil menangkap 19 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola parkir liar di area Wisma Atlet, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa para anggota ormas ini telah mengelola fasilitas parkir liar untuk penghuni apartemen di Wisma Atlet. Mereka diketahui menghasilkan pendapatan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan dari para penghuni yang memarkirkan kendaraan mereka di lokasi tersebut.
“Kami perkirakan omzet yang mereka dapatkan dari lahan itu mencapai Rp 90 juta per bulan,” kata Fuady dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (16/5/2025). Ia juga menjelaskan bahwa sekitar 300 penghuni apartemen menjadi “anggota” yang memanfaatkan lahan parkir liar tersebut.
Anggota ormas menetapkan tarif parkir yang bervariasi bagi penghuni apartemen, berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan. Namun, dana yang diperoleh dari pengelolaan parkir tersebut tidak disetorkan ke negara, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akibatnya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap sejumlah anggota ormas yang terlibat dalam pengelolaan parkir liar ini. “Kami telah menangkap 19 orang anggota ormas yang mengelola lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan,” kata Fuady. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang menjadi otak di balik praktik pungutan liar ini.
Di sisi lain, Fuady memastikan bahwa 19 anggota ormas yang telah ditangkap akan diproses secara hukum. “Kami akan melanjutkan proses hukum terhadap mereka,” tambahnya. (Red-033)

