TNI Tegaskan Kehadiran di Papua Demi Rakyat

0
212
TNI Hadir di Papua: Garda Konstitusi untuk Melindungi Rakyat, Bukan Menindas

JAYAPURA, Cakrayudha-hankam.com – Ketegangan kembali mencuat di Papua setelah kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak rencana pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain yang mereka klaim sebagai “zona perang.” Kelompok ini bahkan mengancam akan menyerang aparat keamanan serta mengusir masyarakat non-Papua, Selasa (26/08/2025).

Ancaman tersebut dinilai provokatif dan menyesatkan. Kehadiran TNI di Papua sejatinya bukan tindakan represif, melainkan mandat konstitusi untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 30 serta UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pembangunan pos militer di daerah rawan konflik seperti Puncak Jaya merupakan langkah legal guna melindungi warga sipil, mencegah kekerasan separatis, serta memastikan pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berjalan aman.

“Tidak ada tempat bagi kekerasan di negara hukum. TNI hadir di Papua demi rakyat, demi keamanan, dan demi masa depan generasi muda Cenderawasih,” tegas seorang pejabat keamanan di Jayapura.

Sebaliknya, aksi TPNPB-OPM yang menyerang aparat maupun warga sipil dinilai melanggar hukum nasional, termasuk UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, serta melanggar prinsip Hukum Humaniter Internasional.

Dengan demikian, kehadiran TNI di Papua merupakan wujud nyata negara hadir untuk melindungi rakyat, merawat perdamaian, dan menjamin pembangunan yang adil bagi seluruh masyarakat Papua.

Sumber:
(Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono/Red-033)