JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Acara ini berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/07/2025). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen TNI dalam mendukung upaya strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Sejak pembentukan Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali. Lahan tersebut mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin.
Dengan pendekatan yang profesional dan terukur, TNI memastikan bahwa seluruh proses pemulihan kawasan hutan berlangsung secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Lahan yang telah dikuasai akan diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan penilaian. Jika lahan tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi, pengelolaannya akan dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara dengan koordinasi dari Kementerian BUMN, guna mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Proses penyerahan lahan hasil penguasaan kembali ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.
TNI berperan penting sebagai pilar utama dalam pengamanan setiap operasi Satgas PKH. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, berfungsi sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung dari pimpinan tertinggi TNI ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.
Salah satu pencapaian strategis yang patut dicatat adalah keberhasilan dalam menguasai kembali Taman Nasional Tesso Nilo, sebuah kawasan konservasi yang selama dua dekade telah mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.
Dari segi fiskal, Satgas PKH telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Penegakan kewajiban perpajakan terhadap pihak-pihak yang menguasai lahan secara ilegal menghasilkan penerimaan sebesar Rp 615 miliar, yang terdiri dari Rp 167 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Rp 448 miliar dari pajak lainnya.
Keberhasilan Satgas PKH merupakan bagian penting dari transformasi besar pemerintah menuju kedaulatan negara, baik dalam aspek lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan memperkuat dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Puspen TNI/Red-033)

