TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural di Tanjung Balai Asahan

    0
    179
    Tiga ABK bersama satu orang PMI non prosedural saat dibawa menuju Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses pemeriksaan. (Foto: tnial.mil.id)

    ASAHAN, (Cakrayudha-hankam.com) Empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan diselundupkan ke Malaysia, berhasil diamankan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).

    Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (6/5/2024) lalu, tim TNI AL berhasil menangkap tiga anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat, dan menyita sebuah kapal motor (KM) Nadin dengan berat GT 10 di perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara,

    Kejadian berawal dari personel Lanal TBA yang melaksanakan patroli rutin diperairan Muara Bagan, Kabupaten Asahan, dengan menggunakan sarana Sea Rider Lanal TBA. Sekitar pukul 14.15 WIB, tim F1QR melihat sebuah kapal jaring yang mencurigakan berlayar menuju arah ke luar tanpa adanya alat tangkap. Selanjutnya Sea Rider Lanal TBA melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga orang ABK berinisial ES, DS, dan AS yang salah satunya yaitu ES (32) adalah tekong beserta 1 orang PMI non prosuderal di dalamnya.

    Dari pengakuan tekong, diketahui bahwa kapal akan berlayar menuju Malaysia mengantarkan PMI non prosedural. Namun mereka menunggu PMI non prosedural lainnya yang saat itu masih berada di sampan langsir.

    Selanjutnya, tim TNI AL bergerak mencari keberadaan PMI non prosedural yang berada di sampan langsir jenis kaluk. Tim TNI AL berhasil menemukan di hutan bakau alur Sungai Pasir bersama 3 PMI non prosedural lainnya. Sayangnya, tekong dan satu orang ABK sampan langsir jenis kaluk berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tiga ABK bersama 4 PMI non prosedural segera dibawa menuju Lanal TBA untuk proses pemeriksaan.

    Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, SE., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Lanal TBA dalam menegakkan hukum di laut. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah untuk mengurangi pengiriman PMI secara ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

    Saat ini, para terduga tersangka dan PMI non prosedural sedang menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan komitmen Lanal TBA untuk memastikan keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

    Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menjaga kedaulatan laut nusantara. (**)

     

    Sumber: tnial.mil.id