
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata memimpin konferensi pers bersama Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Jaka Budi Utama di TPFT CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (14/8/2025). Agenda tersebut mengungkap sejumlah kasus penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Pengungkapan meliputi penindakan penyelundupan pakaian bekas ilegal, distribusi pasir timah ilegal lewat jalur laut, hingga operasi gabungan di pelabuhan dan perairan. Aksi ini didukung deteksi dini, pemantauan intelijen maritim, serta operasi lapangan.
Keberhasilan operasi tak lepas dari sinergi TNI AL, Bea Cukai, dan instansi terkait melalui patroli laut, pengamanan barang bukti, hingga proses hukum terhadap pelaku. Pangkoarmada RI menegaskan koordinasi lintas instansi menjadi kunci menutup celah penyelundupan di titik rawan.
Kepala Staf TNI AL Laksamana Dr. Muhammad Ali menekankan, penyelundupan tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga mengancam keamanan nasional, kesehatan masyarakat, dan lingkungan. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.(Red-033)
