
BANDA ACEH, (Cakrayudha-hankam.com) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya menangkap Maulidar alias Moly, seorang selebgram di Provinsi Aceh asal Kabupaten Pidie, setelah dua kali mangkir terkait kasus yang dialaminya.
Penangkapan selebgram ini, setelah dilaporkan bahwa Moly menyebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok.
Seperti diketahui, Maulidar alias Moly merupakan bekas calon anggota DPR Provinsi Aceh pada Pemilu 2024 dari Partai Golkar.
“Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput penyidik, karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, kepada awak media, Minggu (13/10/2024), di Kota Banda Aceh.
Maulidar diciduk polisi di wilayah Cibubur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024). Kemudian dibawa ke ke Polda Aceh untuk ditahan sejak Selasa (8/10/2024). Maulidar dijemput sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kompol Ibrahim mengatakan, MD (Maulidar) dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun TikTok miliknya yang ditonton 3,4 ribu orang.
Video tersebut viral di media sosial dan sempat dilihat oleh korban. Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023 lalu.
MD disebut selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal berpindah-pindah alamat. Saat ini, MD masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Lantas siapa sosok Maulidar alias Moly ini? Sejumlah sumber yang dihimpun media ini mengungkapkan, Maulidar alias Moly lahir di Kampong Cot, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada 27 April 1992. Dia merupakan lulusan D3 Keperawatan bergelar A.Md. Kep (Ahli Madya Keperawatan).
Pada Pemilu 14 Februari 2024, Maulidar alias Moly sempat maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk DPRA Aceh 2024 dari Dapil 2 (Pidie-Pidie Jaya).
Selain dikenal sebagai seorang selebgram, Maulidar alias Moly juga merupakan pengusaha penjualan baju. Dia dikabarkan memiliki butik tempat penjualan pakaian yang ada di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
Dalam kariernya, ia diketahui pernah terlibat perseteruan dengan wanita bernama Anita Sri Rejeki. Kala itu, Anita dilaporkan Moly usai keduanya terlibat cekcok dan saling ejek di media sosial. Karena itu pula, Anita sempat ditahan dan akhirnya menjalani proses hukum.
Setelah kasus Anita tuntas, kini giliran Moly yang masuk penjara. Dia ditahan karena tuduhan menyebarkan konten asusila di media sosial. Sejak kabar penangkapannya heboh, warganet pun bertanya langsung kepada Moly di media sosial Instagram miliknya.
Sejumlah warganet bertanya di kolom komentar, kenapa Maulidar alias Moly tidak kelihatan lagi beberapa waktu belakangan ini. “Udh di tangkap polis y ????????????,” tulis @dilarafitriya91. (**)
Sumber: modusaceh.co
