Tim F1QR Lanal Dumai Amankan 42 PMI Nonprosedural Dari Malaysia

    0
    109
    Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai, amankan 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal, Minggu (23/6/2024). [Foto: Koarmada I Tanjungpinang]

    DUMAI, (Cakrayudha-hankam.com) – Sebanyak 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal, berhasil diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 07.25 WIB.

    Ke-42 orang PMI nonprosedural itu, masing-masing terdiri dari 34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Mereka diamankan Tim F1QR di Pesisir Pantai Pelinting, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

    Perwira Pelaksana (Palaksa) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Letkol Laut (PM) Priatno mengatakan, diamankannya PMI nonprosedural tersebut berawal informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai.

    “Mayoritas PMI nonprosedural tersebut merupakan warga Indonesia, yang berasal dari Aceh, Medan, dan Rohil Riau,” terang Priatno.

    Palaksa Lanal Dumai menerangkan, PMI nonprosedural yang diamankan itu berangkat dari Selangor Malaysia dengan tujuan Pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan menggunakan transportasi laut HSC (high speed craft) mesin 200 PK (3 unit), dengan biaya sebesar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per orang kepada agen PMI masing-masing.

    “Setelah dilaksanakan pendataan awal, kemudian  pemeriksaan barang bawaan secara intensif, dan pengecekan kesehatan, selanjutnya mereka kami serahkan ke pihak P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Dumai untuk pendataan ulang dan proses lebih lanjut,” papar Priatno. (050)

     

    Sumber: koarmada1.tnial.mil.id