Tiga Korban Kecelakaan Maut Dirujuk Ke RST Magelang, Apa Alasannya?

    0
    121

    PURWOREJO, Cakrayudha-hankam.com – Tiga korban dari kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Raya Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, telah dipindahkan dari Rumah Sakit Islam (RSI) Purworejo ke RST dr. Soedjono Magelang pada hari ini, Jumat (9/5/2025).

    Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, mengungkapkan bahwa ketiga korban yang dirujuk adalah Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang; Ayu Salwa, yang berasal dari Dusun Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang; dan Sufita, warga Perumahan Nogosari Land, Kabupaten Magelang.

    “Selain itu, Sufita juga merupakan warga Perumahan Nogosari Land, Kabupaten Magelang,” jelas Kapolres dalam keterangan resminya pada Jumat (9/5/2025).

    Proses evakuasi dan pengantaran dilakukan dengan menggunakan tiga unit ambulans, yang masing-masing berasal dari Polres Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan Pemerintah Kabupaten Magelang.

    “Selama proses rujukan, pengawalan dilakukan oleh personel Seksi Kesehatan Polres Purworejo untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan. Kapolres Purworejo menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan dan dukungan maksimal kepada para korban serta keluarga yang terdampak insiden tersebut. Rujukan ketiga korban ke RST dr. “Soedjono Magelang dipilih karena lokasi rumah sakit tersebut lebih dekat dengan tempat tinggal keluarga mereka, sehingga memudahkan proses perawatan dan pendampingan, ujar Kapolres.

    Kecelakaan tragis ini sebelumnya mengakibatkan 11 orang meninggal, sementara empat orang lainnya dirujuk ke RSI Purworejo. Saat ini, dua orang masih menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo.(Red-033)