Tidak Terima Upah, Picu Aksi Mogok Para Pekerja Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

0
16

Pasuruan || Cakrayudha_hankam.com – Proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota senilai Rp1,12 miliar di Jalan Gajah Mada kembali disorot setelah didemo oleh Forum Pengawasan Jasa Konstruksi bersama LIRA Jatim akibat dugaan proses lelang janggal, keterlambatan progres fisik di bawah 20 persen, hingga ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

Diketahui Proyek senilai Rp1.124.718.400 yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Adapun lokasi pekerjaan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor CV Sinar Agung Mandiri dan konsultan pengawas CV Wiratama Mandiri di bawah naungan Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Sebelumnya, proyek tersebut juga menuai desakan sidak dan aksi oleh Forum Pengawasan Jasa Konstruksi bersama LIRA agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan teknis spesifikasi bangunan.

Atas hal ini, berbagai lapisan masyarakat menilai bahwa progres fisik di lapangan di nilai lambat dan di bawah target waktu. Rabu (19/08/2026).

“Persoalan ini tamparan keras bagi kinerja PU Pemerintah kota Pasuruan, sekaligus bagi citra Kepolisian, khususnya Polres Pasuruan Kota Jajaran, Polda Jawa-Timur. Patut di duga ketransparansian proses pemenangan lelang proyek oleh kontraktor CV Sinar Agung Mandiri, baik itu mekanisme dan kesanggupan atas pelaksanaan juga kewajiban dalam pembayaran upah para pekerja.

Ini sangat tidak ideal (sistem bayar per 7 hari) tapi upah belum terbayarkan oleh Pelaksana Proyek ,” kata Ali warga sekitar lokasi proyek.

Sedari berita di tayangkan, tidak ada keterangan pasti dari pihak pelaksana hingga saat ini. (RMT)