JEPARA JAWA TENGAH, Cakrayudha-hankam.com – Aksi Sunardi (70) yang membangun jembatan sendiri untuk akses keluarganya lewat belakang rumahnya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menuai sorotan publik.
Pasalnya, keluarganya tidak tanggung-tanggung membangun jembatan senilai Rp 250 juta karena jalan di depan rumahnya ditutup tetangga pemilik tanah.
Dia membangun jembatan berkonstruksi besi sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter melintasi sungai.
Rumah Sunardi sendiri terletak di bantaran sungai di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara.
Aksi ini bermula pada Agustus 2024 lalu, saat tetangganya, SP, menutup jalan selebar 1 meter.
SP beralasan kurang nyaman dan berencana menutup tanahnya dengan tembok.
Sejak akses jalan ditutup, keluarga Sunardi tidak memiliki pilihan lain selain menyeberangi sungai dengan rakit untuk keluar masuk rumah.
Keluarga Sunardi yang terdiri dari lima kepala keluarga tinggal di dua bangunan rumah di bantaran Sungai Kanal, tepat di belakang rumah SP.
“Berhubung sudah tidak ada kecocokan,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, saat dihubungi dikonfirmasi media ini melalui telepon, Selasa (19/11/2024) malam.
“Akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu dua tahun untuk bisa melewati jalan itu,” ucap Suyoko.
“Namun karena keluarga Sunardi sudah tidak berkenan lewat, mereka memutuskan untuk membangun jembatan,” imbuhnya.
Upaya mediasi sudah dilakukan, namun kedua pihak sama-sama tidak menemukan titik tengah.
“Jalan pertolongan bersertifikat tanah milik SP itu mau ditutup, dan keluarga Sunardi dikasih waktu dua tahun,” jelas Suyoko.
“Saya mau mediasi, pertemukan, tidak mau. Karena kedua belah pihak sama-sama punya prinsip,” sambung Suyoko.
Tak mau berlarut-larut, keluarga Sunardi kemudian merealisasikan pembangunan jembatan di belakang rumahnya senilai Rp250 juta dengan kocek pribadi.
Jembatan berangka besi ini digarap pada 23 Agustus lalu melalui perusahaan jasa konstruksi, setelah sebelumnya mengajukan perizinan ke BBWS Pemali-Juana.
“Menyadari karena selama ini menggunakan akses jalan tanah milik orang lain, maka dibangunlah jembatan karena tak ada akses lain.”
“Keluarga Sunardi juga tak keberatan jika jalan pertolongan itu ditutup,” kata dia.
“Progres jembatan 90 persen, tinggal buat lantai dan pagar samping,” lanjutnya.
Namun kini SP telah membuka akses yang sebelumnya ditutup.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, pada Rabu (20/11/2024).
“Saat ini sudah tidak ada penutupan, (akses sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya,” kata Ary.
Saat dikonfirmasi media ini, DPUPR juga membenarkan informasi adanya pembangunan jembatan di Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Jepara, yang didirikan mandiri.
Dia mengatakan bahwa pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin, ditutup oleh SP.
Dia menjelaskan bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan.
Pihaknya sudah melakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian.
Namun baru proses pengkajian, Sunardi sudah membangun jembatan.
“Sesuai ketentuan, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin,” ucapnya.
Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
Dia menjelaskan bahwa untuk proses perizinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah, dan kajian lingkungan.
“Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya,” tandas Ary pada awak media.
Menurut Suyoko, uang sebesar Rp 250 juta untuk membangun jembatan disokong keluarga besar Sunardi yang di antaranya berstatus mapan secara finansial.(Red)

