Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana
BANJARBARU, Cakrayudha-hankam.com – Penyelidikan mengenai kematian jurnalis perempuan Juwita di Banjarbaru masih berlangsung.
Juwita ditemukan tidak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan lalu lintas, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, muncul sejumlah kejanggalan.
Saat ini, penyebab kematian Juwita diperkirakan bukan karena kecelakaan, melainkan diduga sebagai tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu dengan inisial J.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), Dr. M Pazri SH MH, setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).
“Kami mendengar bersama, baik dari keluarga maupun tim kuasa hukum, bahwa tuduhan terhadap terduga pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana,” kata Pazri kepada wartawan.
Pazri menambahkan bahwa ada sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana tersebut.
“Indikasi tersebut termasuk rencana keberangkatan, pembelian tiket dengan nama orang lain, penghancuran KTP, dan lain-lain,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban, Juwita, diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
“Ada penyewaan mobil, dan di dalam mobil tersebut terjadi eksekusi,” ungkapnya.
Ketika ditanya tentang motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri mengaku belum memiliki informasi yang jelas.
“Motifnya masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Pazri juga menekankan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku, Kelasi Satu J, telah mengakui tindakannya.
“Kami, sebagai kuasa hukum dan keluarga korban, percaya bahwa dua bukti awal sudah terpenuhi. Yang paling kuat adalah pengakuan dari pelaku,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada tim penyidik, baik dari Pomal Banjarmasin maupun Pomal Balikpapan, yang telah mengungkap kasus ini dengan transparan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah menunjukkan profesionalisme dan transparansi. Kami juga menyadari bahwa terduga pelaku telah ditahan,” ujarnya.
**Terduga Pelaku Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka**
Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis Juwita, seorang wartawati online di Banjarbaru, kini telah beralih ke tahap penyidikan.
Namun, terduga pelaku, seorang oknum TNI AL dari Lanal Balikpapan yang berinisial J, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan ratusan rekan kerja Juwita ketika pihak kepolisian menyerahkan berkas hasil penyelidikan kepada Denpom AL Banjarmasin.
“Seolah ada yang disembunyikan dalam penanganan kasus ini. Mengapa sudah berada di tahap penyidikan, tetapi Jumran belum ditetapkan sebagai tersangka?” tanya rekan-rekan kerja korban.
Rekan kerja Juwita juga mempertanyakan apakah inisial J merujuk pada Jumran.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, memberikan jawaban singkat.
“Nanti ya,” ujarnya.
Mayor Ronald menjelaskan bahwa karena insiden terjadi di wilayah Lanal Banjarmasin, semua proses selanjutnya akan diserahkan kepada Denpom AL Banjarmasin.
Sementara itu, terkait komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, Ronald menegaskan bahwa tidak ada yang disembunyikan.
“Semua akan kami buka. Silakan rekan-rekan terus memantau perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin,” tutupnya.
Sementara itu, Suroto, perwakilan dari kantor tempat korban bekerja, mengungkapkan bahwa kasus ini akan terus dipantau.
“Pelaku harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Tindakan ini sangat biadab,” tegasnya.
Penyerahan Berkas dan Barang Bukti
Hasil penyelidikan terkait pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru oleh Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah resmi diserahkan kepada Denpom Lanal Banjarmasin.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengonfirmasi penyerahan berkas hasil penyelidikan tersebut kepada awak media pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Hari ini, kami telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus almarhumah Juwita, serta menyerahkan berkas dan barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” kata Kombes Adam.
Adam menjelaskan bahwa Polda Kalsel bekerja sama dengan Pom Lanal untuk memastikan proses penyerahan berjalan dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa penyidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Lanal Banjarmasin.
“Penyidikan akan dilaksanakan oleh Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Sayangnya, ketika ditanya mengenai nama tersangka dan status penetapannya, Adam meminta rekan-rekan wartawan untuk bersabar, karena penyidikan masih berada di tahap awal.
“Kami mohon agar rekan-rekan wartawan bersabar; hasil penyidikan akan segera kami sampaikan. Saat ini, kami telah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan,” kata Adam.
Sementara itu, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, yang juga hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada pihaknya.
“Kami telah menerima berkas kasus ini, dan Lanal Banjarmasin akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” tegasnya.
Ronald menjelaskan bahwa pelimpahan berkas ini dilakukan karena lokasi dan waktu kejadian berada dalam wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga menjadi tanggung jawab mereka untuk menangani kasus ini.
“Polisi dan TNI akan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” tambahnya.
Perlu diinformasikan bahwa individu yang diduga sebagai pelaku adalah Jumran, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan. Saat ini, ia telah ditahan di Lanal Banjarmasin. (Red-033)

