Tertangkap di Lamongan, Pelaku Pembunuhan 3 Anggota Keluarga Guru di Kediri

    0
    153
    Pelaku pembunuhan guru sekeluarga di Kediri yang ternyata adik kandung korban. [Foto: detikJatim]

    KEDIRI, Cakrayudha-hankam.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) berhasil membekuk satu orang pria terkait kasus  kematian tiga anggota keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Pria bernama Yusak Cahyo Utomo (35) itu, ditangkap petugas Polres Kediri di wilayah Kabupaten Lamongan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusak merupakan adik kandung dari korban Kristina.

    Seperti diketahui, pasangan suami istri Agus dan Kristina serta putra mereka CAW ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah mereka.

    Sementara, satu putra yang lain, yakni SPY selamat dari pembunuhan, meski harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    “Tidak sampai 24 jam, pelaku dapat kita tangkap di daerah Lamongan. Pelaku atas nama Yusak Cahyo Utomo yang merupakan adik kandung dari korban perempuan,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat, (6/12/2024).

    Ulah keji Yusak, dipicu oleh sakit hati kepada sang kakak kandung. Menurut keterangan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, tersangka sempat terlibat cekcok dengan sang kakak, usai permintaannya untuk meminjam uang ditolak.

    Selain cekcok, keduanya juga diduga akibat permasalahan dalam keluarga. Saat itulah, terlontar perkataan dari sang kakak (Kristina) yang menyinggung perasaan tersangka.

    “Jadi, motifnya yang bersangkutan adalah karena sakit hati,” tambah AKBP Bimo Ariyanto.

    Aksi tersangka Yusak dilakukan pada Rabu (4/12/2024) dini hari. Tidak hanya menghabisi keluarga kakaknya dengan palu, tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga termasuk satu unit mobil.

    “Niatnya untuk dijual,” jelas Kapolres Kediri lagi.

    Berdasarkan hasil otopsi, diketahui para korban meninggal akibat trauma di kepala akibat pukulan. Tersangka Yusak pun dijerat dengan pasal berlapis, dengan pasal utama adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Sudah jelas niatnya untuk merencanakan tindakan tersebut. Karena yang bersangkutan sudah menyiapkan alatnya, berupa palu,” terang Kapolres Kediri.

    Tersangka sendiri adalah seorang residivis kasus penjambretan. Saat diamankan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas akibat berusaha melawan petugas.

    Sementara itu, untuk korban selamat SPY yang masih berusia 8 tahun, telah menjalani operasi dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    “Sudah stabil, sudah melewati rangkaian operasi, dan saat ini dalam perawatan intensif,” terang Kapolres Kediri. (Red-050)

     

    Sumber: timesindonesia.co.id