Warga Sipil Tertikam di Distrik Kamu, Dogiy
PAPUA, Cakrayudha-hankam.com – Tanah Papua kembali dilanda kekerasan. Pada 5 April 2025, seorang warga sipil di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, menjadi korban penikaman brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan yang menimpa masyarakat lokal dan semakin memperburuk ketegangan di wilayah tersebut.
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat setelah serangan. Sayangnya, luka yang dideritanya terlalu parah sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kejadian ini semakin menambah rasa takut di kalangan masyarakat yang sudah lama dihantui oleh ancaman kekerasan dari kelompok separatis tersebut.
Informasi awal yang diperoleh dari para saksi menunjukkan bahwa insiden ini diduga terkait dengan praktik pemerasan yang sering dilakukan oleh kelompok OPM. Kelompok ini dikenal sering mengancam warga untuk memberikan uang dengan dalih “mendukung perjuangan mereka,” dan tidak ragu untuk menggunakan kekerasan terhadap mereka yang menolak memenuhi tuntutan tersebut.
“Kami selalu diancam. Ketika korban menolak memberikan uang, kekerasan pun terjadi,” kata salah satu saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik pemerasan oleh kelompok OPM telah berlangsung lama di Papua dan semakin memperburuk kondisi sosial serta ekonomi masyarakat yang sudah hidup dalam kesulitan. Warga yang enggan terlibat dalam konflik ini sering kali menjadi korban kekerasan tanpa bisa melawan.
Setiap kali kami meninggalkan rumah, rasa takut selalu menyelimuti kami. Kami tidak tahu siapa yang akan menjadi korban berikutnya, ungkap seorang warga setempat. Ketakutan ini mengganggu aktivitas sehari-hari, membuat para pedagang enggan pergi ke pasar dan petani merasa cemas untuk bekerja di ladang mereka.
Sementara pihak berwenang masih melanjutkan penyelidikan, insiden ini jelas menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis semakin meluas, menambah ketidakamanan, dan memperburuk kondisi sosial-ekonomi di daerah tersebut. (Red-033)

