Teka-teki Anak Pejabat DPO Kasus Vina Cirebon

    0
    121

    Istri Eks Bupati Bongkar Fakta Ini

     

    Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Terjawab sudah akhirnya teka-teki kabar yang menyebutkan jika ada anak pejabat Cirebon yang menjadi buronan alias DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

    Publik menuding jika anak mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwodadi Sastra terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, lantaran foto seorang DPO yang beredar.

    Mendengar tudingan tersebut, istri Sunjaya yang juga merupakan mantan wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih akhirnya angkat bicara.

    Diketahui, nama anak Wahyu Tjiptaningsih, Ramadani Purwadi Sastra, ikut terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon lantaran parasnya yang disebut mirip dengan seorang terduga pelaku yang buron.

    Lewat fitur balasan komentar Minggu (19/5/2024), Wahyu Tjiptaningsih menegaskan anaknya Ramadani tidak ada sangkut pautnya terhadap kasus Vina Cirebon.

    “Waduh bangun tidur udah rame gini, punten mas dan mbak terima kasih udah mampir ke Instagram saya, sekali lagi saya ingin klarifikasi perihal kasus Vina yang sedang hangat, bahwa saya dan keluarga tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut,” jelas Wahyu Tjiptaningsih.

    Lebih jauh, Wahyu Tjiptaningsih menyebut anaknya tidak ada yang bernama Dani atau Andi seperti yang dikaitkan dengan DPO Kasus Vina tersebut.

    “Mungkin netizen menyangkutpautkan dengan anak saya yang bernama Ramadani @ramadanisastra, yang ada kemiripan nama namun saya tegaskan sekali lagi, Dani yang tertera dalam DPO kasus Vina bukan anak saya,” lanjut Wahyu Tjiptaningsih.

    Adapun Wahyu Tjipatingsih mengaku turut prihatin dengan kejadian yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.

    “Mari Kawal sama sama dan menunggu keterangan lebih lanjut oleh Pihak Kepolisian,” pungkas Wahyu Tjiptaningsih.

    Ramadani Purwadi Sastra buka suara
    Sejak viral lagi kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, banyak pihak yang ikut terseret dalam kasus yang telah terjadi 8 tahun lalu itu.

    Terbaru, nama anak mantan bupati Cirebon ikut terseret hingga disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

    Mengetahui namanya ikut terseret, anak mantan bupati Cirebon, Ramadani Purwadi Sastra lantas buka suara.

    Diketahui, spekulasi ada nama anak mantan Bupati yang terlibat kasus Vina mencuat pertama kali dari pernyataan pengacara Hotman Paris.

    Dari asumsi anak mantan Bupati tersebut akhirnya nama Ramadani menjadi sasaran warganet di media sosial.

    Ramadani merupakan anak dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwodadi Sastra.

    Sedangkan ibu Ramadani yaitu Hj Wahyu Tjiptaningsih merupakan mantan Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024.

    Ramadani sendiri lahir pada 15 oktober 2004 dimana usianya kini menginjak 20 tahun.

    Nama Ramadani dikait-kaitkan dengan salah satu dari tiga pelaku kasus Vina yang saat ini masih buron.

    Salah satu pelaku diketahui ada yang bernama Dani (28) yang mirip dengan nama Ramadani.

    Atas tudingan tersebut, pihak keluarga termasuk Ramadani memberikan bantahan secara tegas.

    Lewat akun Instagram-nya @ramadanisastra, pemuda itu mengunggah foto dirinya dengan sosok DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis polisi.

    “Jari mirip saya atau enggak,” tulis Ramadani di keterangan foto.

    Tak hanya itu, Ramadani juga mengunggah foto dirinya 8 tahun lalu sebagai bukti tambahan.

    Kala itu usia Ramadani masih bocah alias duduk di bangku sekolah dasar sehingga tidak relevan dengan sosok Dani pelaku kasus Vina yang saat kejadian berusia 20 tahun.

    Kemudian di postingan terakhir, Ramadani tidak ingin menghabiskan waktu menanggapi tudingan netizen.

    “Daripada menghabiskan energi untuk menyakiti orang lain, lebih baik kita semua fokus untuk menjadi versi terbaik dari diri kita sendiri,” ungkap Ramadani.

    “Kehidupan terlalu singkat untuk dipenuhi dengan kebencian dan penghinaan, kami memilih untuk tumbuh dan belajar dari setiap pengalaman termasuk dari perlakuan buruk yang kami terima,” tegas pria itu.

    Berawal dari Postingan Hotman
    Sebelumnya, Hotman Paris sempat bersuara mendesak penyidik untuk membuka tabir kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu.

    Sampai yang terbaru, Hotman Paris mengungkap dugaan salah satu pelaku pembunuhan Vina adalah anak dari mantan seorang pejabat berpengaruh.

    Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar Polda Jabar segera bergerak untuk menelusuri informasi tersebut.

    “Semakin terkuak kasus Vina almarhumah di Cirebon, apakah benar salah satu pelakunya yang DPO tersebut anak seorang mantan Bupati” terang Hotman Paris, melalui unggahan Instagram-nya, Sabtu, (18/5/2024).

    “Ayo penyidik segera turun ke lapangan, panggil mantan Bupatinya, ayok ini jutaan rakyat Indonesia menunggu” lanjut Hotman Paris.

    “Ayo Polda Jabar jemput sekarang, malam ini juga langsung sita sama HP, istri dan anak-anaknya, bapak ibu opung neneknya, saya bicara ini sebagai pengacara dari keluarga almarhumah Vina,” pungkasnya.

    Adapun tiga pelaku yang masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

    Tak Terima Disebut Kasus Kecelakaan Murni
    Di sisi lain, balasan atas tim Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum pihak keluarga Vina Cirebon atas pernyataan pengacara para pelaku pembunuhan.

    Tim kuasa hukum Hotman Paris yang diwakilkan Putri Maya Rumanti, mengaku tak terima jika Vina Cirebon dan kekasihnya Eki disebut tewas karena kecelakaan tunggal.

    Sebab bukti yang dilihat keluarga Vina dan Eki justru berkebalikan.

    “Yang dinyatakan kecelakaan, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan bukti kecelakaan. Karena motor tidak rusak, handphone tidak lecet tapi almarhum mengalami patah tulang, luka di kepala. Di situ kita perlu kaji lagi apakah benar pernyataan Pak Jogi yang menyatakan itu kecelakaan murni,” ujar Putri Maya Rumanti.

    Kendati demikian, Putri Maya Rumanti mengakui pihaknya belum mengetahui lebih dalam soal proses persidangan hingga detail kasus Vina.

    Sebab tim Hotman Paris baru ditunjuk jadi kuasa hukum keluarga Vina beberapa waktu ke belakang.

    Meski begitu dari bukti dan keterangan keluarga Vina, Putri Maya Rumanti meyakini penyelidikan polisi dan hasil pengadilan adalah valid.

    “Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan,” ucap Putri Maya.

    Mengurai respon menohok, Putri pun menjawab pernyataan sinis Jogi soal sosok ayah Eki.

    Menurut Putri Maya, adalah hal wajar jika ayah Eki ngotot mengusut kasus kematian anaknya.

    “Kalau Pak Jogi mengatakan kliennya tidak bersalah, salah tangkap atau akibat penangkapan yang dilakukan bapaknya almarhum Eki, itu sah-sah saja, karena bapak Eki kan seorang anggota Polri, jadi tidak ada larangan,” imbuh Putri Maya Rumanti.

    “Meskipun beliau adalah seorang anggota Polri dari narkoba, ketika beliau menemukan ada satu petunjuk memang ada ada pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saya rasa tidak ada salahnya untuk dilakukan penangkapan dengan caranya sendiri,” sambungnya.

    Lantaran hal tersebut, Putri Maya pun mengaku keberatan saat dibilang kasus kematian Vina adalah bukan pembunuhan.

    “Sangat keberatan sekali (dibilang kasus Vina hanya kecelakaan). Karena saya dapat informasi dari keluarga bahwa hasil autopsinya ditemukan ada penemuan sperma, ini kan ada dugaan pemerkosaan, namun tidak diangkat dalam BAP tersebut,” ujar Putri Maya.

    Pengacara 8 Pelaku Bantah Kliennya Terlibat
    Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali diulas setelah delapan tahun berlalu memancing tanggapan dari pihak pelaku.

    Baru-baru ini, kuasa hukum dari para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengurai pernyataan mengejutkan.

    Pengacara para pelaku membantah kliennya terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 lalu.

    Bantahan itu kembali digaungkan sang pengacara setelah usahanya membela para pelaku sia-sia di persidangan.

    Pasalnya berdasarkan hasil putusan persidangan, ketujuh pria yakni ER, HS, JY, ES, SP, SK, SD, RW dijerat vonis seumur hidup.

    Mendengar alibi yang dihembuskan pengacara para pelaku, tim Hotman Paris selaku kuasa hukum baru keluarga Vina pun tak terima.

    Pengacara keluarga Vina memberikan respon menohok seraya menjawab tudingan miring dari pengacara para pelaku.

    Untuk diketahui, pengacara 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jogi Nainggolan menyebut kematian Vina dan Eki adalah murni karena kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

    “Kasus ini adalah bukan kasus pembunuhan tapi murni kecelakaan tunggal. Itu kami dapatkan informasi dari polisi lalu lintas yang datang ke TKP,” ungkap Jogi Nainggolan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube tv one news, Minggu (19/5/2024).(Red)