Depok,(Cakrayudha-hankam.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tidak mengetahui Wensen School Indonesia membuka layanan penitipan anak atau daycare.
Diketahui, daycare Wensen School di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, ini menjadi lokasi penganiayaan MK (2) dan HW (9 bulan) oleh Meita Irianty.
“Mereka tidak mengajukan izin (daycare), jadi artinya kalau tidak ada izin kan tidak ada pembinaan dari penilik, jadi kita juga tidak tahu,” kata Kasie Pembinaan PAUD Disdik Depok Deasy Tanjung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Menurut keterangan Deasy, pengajuan perizinan yang diterima Disdik dari Wensen School hanyalah Kelompok Bermain atau KB.
Sementara, ada izin tersendiri yang harus diurus terpisah jika lembaga pendidikan swasta ingin mendirikan daycare.
“Pembina wilayah Cimanggis juga tidak tahu kalau ada daycare di Wensen School itu,” tutur Deasy.
“Iya betul, (mengurus perizinan daycare) ke Disdik, sebab izinnya itu ada sendiri. Dan daycare Wensen School ini tidak ada izinnya, khusus daycare-nya ya,” tambahnya.
Meski tidak disebut secara spesifik, Deasy berujar, usia perizinan kelompok belajar milik Wensen School sudah lebih dari tiga tahun.
“(Izin) kelompok bermainnya itu sudah lama. Seingat saya tadi, berdasarkan penilik tuh di atas tiga tahunan lah,” terang Deasy.
Sebelumnya, Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya. Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.
Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.
Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.
Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, jumlah korban ada dua orang yakni MK (2) dan HW (9 bulan).(Red)

