Tak Main-main! KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Langsung Bicara Tegas, Respons Pernyataan Mahfud MD, Dahsyat

    0
    162

    Jakarta,(cakrayudha-hankam.com) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menanggapi pernyataan Mahfud MD.

    Calon Wakil Presiden nomor urut 3 itu sempat menyatakan soal adanya aparat yang ‘membekingi’ tambang ilegal.

    Bapak yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam itu menyampaikan hal tersebut saat debat cawapres.

    Menurutnya, tidak mudah untuk memberantas penambangan ilegal lantaran ada aparat yang melindungi.

    Maruli lantas menanggapi pernyataan tersebut saat jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).

    “Aparat juga bisa aparatur sipil, ya. Belum lengkap itu. Jadi, kita sulit juga di zaman sekarang ini kalau kita misalnya begitu-begitu masuk video, kita takut sekarang. Jadi enggak seberani itu lagi kita. Jadi saya bilang gitu, aparat itu yang mana?,” ujarnya.

    Menurut Maruli, saat ini prajurit atau perwira TNI, khususnya Angkatan Darat (AD) sudah tidak ada lagi yang terlibat dalam penambangan ilegal.

    Ia mengatakan bahwa TNI kini telah menegakkan hukum militer dengan tegas terhadap seluruh prajurit, bahkan disertai dengan sanksi berat.

    Dengan langkah tersebut, maka prajurit dan perwira TNI AD tidak ada lagi yang berani terlibat dengan aktivitas terlarang,

    “Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan, lah. Koridor ini kan. Kami pun sebetulnya di kondisi itu kira-kira. Kalau kita bermain tambang begitu-begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat,” ujarnya.

    Di samping itu, ia mengatakan bahwa yang berwenang untuk memberikan izin tambang justru dari pihak kementerian.

    Ia pun meminta untuk segera melaporkan apabila menemukan prajurit TNI yang melindungi atau membekingi pertambangan ilegal.

    Maruli mengatakan beberapa tahun lalu pernah ada laporan tentang keterlibatan anggota TNI dalam menjaga kawasan tambang ilegal.

    Kemudian pihak TNI telah menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terlibat hingga ada yang dicabut dari jabatannya.

    Kendati demikian, Maruli mengklaim laporan-laporan seperti itu saat ini telah berkurang secara drastis. (Red)