Tahanan Narkoba Nikah di Masjid Baiturrahim Mapolres Kediri Kota

    0
    134
    Tahanan kasus narkoba, RW saat menikah dengan RSSB di Masjid Baiturrahim Mapolres Kediri Kota, Kamis (13/6/2024). [Foto: Polres Kediri Kota]

    KEDIRI, (Cakrayudha-hankam.com) – Menyandang status sebagai narapidana tidak membuat laki-laki berinisial RW memupuskan niatnya menikah dengan kekasih tercinta, wanita berinisial RSSB.

    Prosesi pernikahan kedua mempelai digelar di Masjid Baiturrahim, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kediri Kota. Meski diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan berjalan dengan lancar, Kamis (13/6/2024).

    Sejumlah keluarga dari kedua mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah.

    RW merasa senang, karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di masjid Mapolres Kediri Kota, tempat ia ditahan

    Namun, keinginan RW untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda, karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu.

    Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Mapolres Kediri Kota sebagai narapidana kasus narkoba.

    “Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,” kata RW, usai akad nikah di Masjid Baiturrahim Mapolres Kediri Kota, Kamis (13/6/2024).

    Sementara itu, Kasat Tahti Polres Kediri Kota, Ipda M.S. Youono mengatakan, RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.

    Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap polisi.

    “Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Mapolres Kediri Kota,” kata Ipda Youono.

    Ipda Youono berharap, setelah menikah nanti, RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. “Selepasnya dari masa hukuman, kami minta RW untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi,” tuturnya.

    Ditempat terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, SH., SIK., MSi. mengatakan, pernikahan tersebut  merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota.

    AKBP Bramastyo menegaskan, polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.

    “Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat,” pungkas AKBP Bramastyo. (**)

     

    Sumber: humas.polri.go.id