TACB Kota Malang Berburu Objek Indikasi Cagar Budaya di Stasiun Kota Baru

    0
    246
    Dr.Dian Kuntari, S.STP.M.Si. pakai jilbab kemeja putih kiri, Tengah Edy Kurnianto Wakil Kepala Stasiun Kota Malang dan Kanan Baju Biru Dr.Ir.Erlina Laksmiati .MT. saat menggali potensi cagar budaya

    Kota Malang, cakrayudha-hankam.com – Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang pada hari Kamis 30 Juni 2022 melakukan survei di Stasiun Kota Baru Kota Malang. Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kota Malang, Dr. Dian Kuntari, S.STP, M.Si bersama 5 tim TACB Kota Malang mensurvei cagar budaya tersebut untuk mengupayakan rencana penetapan Kawasan Tugu sebagai Kawasan Cagar Budaya Kota Malang.

    “Bangunan Stasiun Kota Baru ini sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, kami meminta tim TACB Kota Malang untuk mencari lagi barangkali ada penambahan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sehingga status stasiun ini bisa meningkat menjadi situs cagar budaya,” harap Dian Kuntari.

    Bersama dengan 5 tim TACB Kota Malang, Dr.Ir.Erlina Laksmiati Wahyutami,MT (ketua TACB Kota Malang), Rakai Hino Galeswangi, Hengki Herwanto, Daroe Iswatingsih serta Isa Wahyudi turut mensurvei Kawasan Cagar Budaya Kota Malang tersebut. Kabid Kebudayaan Dr.Dian menunjukkan bahwa Stasiun Kota Baru ini pernah ditetapkan sebagai cagar budaya pada tanggal 12 Desember 2018 dengan nomer SK. 185.45/369/35.73.112/2018.

    Kelima tim TACB Kota Malang itu langsung ditemui oleh Wakil Kepala Stasiun Kota Baru, Edy Kurnianto di ruang tunggu penumpang kereta api. “Terima kasih pada tim TACB dan Dikbud Kota Malang atas kunjungannya ke stasiun, selama ini kami tetap melestarikan bangunan stasiun ini, karena bangunan ini adalah cagar budaya dengan pemanfaatan sebagai fungsi pelayanan penumpang,” bukanya sambil bincang-bincang santai.

    Edy Kurnianto juga mengajak keliling stasiun sambil menunjukkan beberapa benda yang usianya sudah melampaui usia 50 tahun keatas diantaranya seperti Induktor Genta, Bel Genta, corong air, meja putar, timbangan, dongkrak kayu, Telepon T, Brankas, yang semuanya masih berfungsi dengan baik. Sementara itu ada Bogie SS dan Trek Por yang sudah tidak lagi berfungsi.

    Bel Genta yang ada di stasiun Kota Baru tersebut berfungsi untuk memberitahukan bahwa akan ada kereta api yang akan lewat. Di dalam genta PJL ada bandul pemberat yang fungsinya adalah ketika ada aliran yang diberikan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) / Pengawas Peron (PAP) secara otomatis akan menggerakkan bandul ke bawah dan menarik bel sehingga berbunyi.

    Stasiun Kota Baru juga terdapat Meja putar (turn table) yang merupakan perangkat untuk merubah arah hadap lokomotif, sehingga lokomotif dapat dipindahkan kembali ke arah dari mana lokomotif itu datang. Sedangkan corong air yang ada di stasiun walau masih berfungsi namun sudah tidak lagi digunakan, karena alat tersebut dulu dipakai untuk menuangkan air dalam jumlah besar ke dalam tangki atau tender dari lokomotif uap.

    Sementara itu Dr.Ir.Erlina Laksmiati Wahyutami,MT menjelaskan bahwa dengan kompleksitas Bagunan Cagar Budaya Stasiun Kota Baru ini, tempat tersebut mempunyai prospek untuk ditingkatkan status menjadi Situs Cagar Budaya. “Disini tidak hanya bangunan saja, ternyata stasiun ini memiliki peron tinggi yang terhubung dengan terowongan bawah tanah sebagai akses pejalan kaki. Selain terowongan ada beberapa benda lama yang masih berfungsi sebagai bagian dari sistem perkereta-apian,” jelasnya

    “TACB Kota Malang mempunyai program kerja untuk menetapkan kawasan Tugu sebagai Kawasan Cagar Budaya Kota Malang. Oleh karena itu dibutuhkan minimal dua situs dalam satu lingkungan dan salah satunya di stasiun ini mempunyai prospek sebagai Situs Cagar Budaya Stasiun Kota Baru,” terang Erlina yang juga Sekretaris Jurusan Arsitektur dari Universitas Merdeka (Unmer).

    Selebihnya di sekitaran Tugu Malang terdapat bangunan Cagar Budaya yang telah ditetapkan pada tahun 2018, diantaranya SMA Tugu yang berpeluang sebagai situs Cagar Budaya SMA Tugu, selain Bangunan Balaikota Malang terdapat dua Jembatan Mojopahit dan Kahuripan yang merupakan Struktur Cagar Budaya. Tidak ketinggalan pada tahun 2021, TACB Kota Malang juga menetapkan beberapa benda Cagar Budaya di Hotel Tugu, Tugu Malang dan yang paling prospek adalah Graha Tumapel UM (Universitas Negeri Malang) atau dikenal dengan nama Wisma IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Malang.@ CT.