SYL Tersedu di Sidang: Saya Tak Pernah Jadi Bapak yang Baik bagi Anak Saya

    0
    83

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Suara Syahrul Yasin Limpo menjadi tersedu ketika membahas keluarganya dalam persidangan. Kalimat yang sedang diucapkannya sempat terhenti dan terdengar sendu kala mengaku belum menjadi ayah yang baik bagi anak-anaknya.

    Hal itu bermula ketika SYL dicecar hakim mengenai keluarganya yang disebut turut menerima keuntungan dari hasil urunan pejabat Kementerian Pertanian.

    Dalam proses persidangan, terungkap bahwa istri, anak, hingga cucu SYL menerima sejumlah fasilitas yang kemudian dibayarkan oleh Kementan. Seperti mobil, tiket perjalanan, hingga biaya untuk ulang tahun serta khitanan.

    “Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara juga ketahui, itu bagaimana?” tanya Hakim kepada SYL selaku saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

    “Ada beberapa yang anak saya saya belikan memang, termasuk jaket,” ujar SYL

    “Saya gini Yang Mulia, boleh saya terangkan sedikit Yang Mulia, mohon maaf, maafkan saya,” imbuhnya.

    SYL pun kemudian ‘curhat’ mengenai dirinya dan keluarganya. Namun, tak menyinggung pula mengenai penerimaan oleh keluarganya yang dibiayai Kementan. Ia hanya menyatakan bahwa ada barang yang memang dibeli dari uang pribadinya.

    “Saya sudah 30 tahun lebih menjadi pejabat dan nanti setelah akhir-akhir ini saya merasa bahwa saya bukan suami yang baik bagi istri saya. Saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya. Saya tidak pernah jadi bapak yang baik…” kata-kata SYL terhenti.

    “…bagi anak-anak saya,” lanjut SYL dengan nada sendu.

    “Oleh karena itu, di akhir-akhir ini, kadang-kadang saya ajak mereka, ayok, saya mau senangkan mereka, kan harganya juga tidak seberapa, katakanlah seperti itu, membelikan dia jaket,” pungkasnya.

    Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

    Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Nilainya hingga Rp 44,5 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.(Red)