SMKN 13 Bandung Akui Minta Sumbangan ke Siswa

    0
    120

    Klaim Ada yang Ikhlas Beri Rp 5,5 Juta

     

    BANDUNG, Cakrayudha-hankam.com – Komite dan pihak SMKN 13 Kota Bandung, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa mereka telah meminta sumbangan dari orang tua siswa untuk menutupi kekurangan anggaran operasional sekolah. Mereka menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada batasan jumlahnya.

    Ketua Komite SMKN 13 Bandung, Belinda Dwiyana, menyampaikan informasi ini saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis (22/5/2025). Belinda menjelaskan bahwa kebutuhan dana sekolah berkisar antara Rp 1,2 hingga Rp 1,5 miliar, sementara dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) hanya mencakup sekitar Rp 600 juta.

    “Proses ini telah melalui beberapa rapat panjang. Angka yang dibutuhkan saya serahkan kepada orang tua siswa,” ungkap Belinda. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk memberikan sumbangan, dan jumlah yang disumbangkan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5,5 juta.

    Bagi mereka yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk menyumbang. “Kami tidak menetapkan jumlah, keputusan ada di tangan orang tua siswa,” ungkapnya. Kepala SMKN 13 Bandung, Asep Tapip, menegaskan bahwa sumbangan dari orang tua tetap diterima, asalkan bersifat sukarela.

    “Kami memberikan kebebasan; bagi yang tidak mampu, tidak perlu membayar. Jika ada sumbangan, saya tidak akan menghentikannya. Sumbangan yang bersifat ibadah, silakan disalurkan di sekolah, dan yang sudah berjalan tetap dilanjutkan,” kata Asep.

    Ia menekankan bahwa tidak pernah ada paksaan atau penetapan jumlah tertentu terkait sumbangan. Asep juga membantah adanya hubungan antara sumbangan dan proses administrasi sekolah, seperti penerbitan kartu ujian.

    “Tidak ada pungutan atau sumbangan yang bersifat wajib, dan tidak ada patokan tertentu yang harus dipenuhi. Jika ada yang belum membayar, tidak akan ditagih. Terlebih lagi, hal ini tidak ada hubungannya dengan kartu peserta ujian. Oleh karena itu, kami mengundang orang tua untuk datang langsung ke sini dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik. Ini bisa menimbulkan fitnah,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa meskipun kebutuhan sekolah belum sepenuhnya terpenuhi dari dana pemerintah, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola anggaran yang ada tanpa memberlakukan kewajiban sumbangan.

    “Tidak, jawabannya cukup seadanya. Kita harus memanfaatkan apa yang ada,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh komite sekolah di SMK Negeri 13 Bandung. Ono menjelaskan bahwa komite sekolah tersebut mengumpulkan dana dengan alasan sumbangan sebesar Rp 5,5 juta untuk setiap siswa di kelas 11.

    “Yang melaporkan adalah satu orang, mungkin karena dia yang paling berani. Mereka memang merasa keberatan,” katanya saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (22/5/2025). (Red-033)