Siska Tendang dan Sayat Kelamin Pacar

    0
    102

    Tolak Ajakan Berhubungan Intim

     

    Sumatera Utara,(Cakrayudha-hankam.com) – Adi Siska Telaumbanua (28) dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara selama 42 bulan lantaran terbukti menyayat alat kelamin pacarnya yakni Otomasi Gulo (28).

    JPU dari Kejaksaan Negeri Sibolga, Kartijo Reonal Tamba, mengatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP yang mengakibatkan saksi Otomasi Gulo alias Feri Gulo mengalami luka berat.

    “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 3 tahun dan 6 bulan,” katanya seperti dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Sibolga, Selasa (04/07/23).

    Dalam dakwaan JPU perkara itu berawal saat itu Siska dan Otomasi melakukan perjalanan dari Kota Padang Sidempuan dan tiba di Kota Sibolga, Sabtu (25/2).

    Kemudian, keduanya menuju Hotel Sambas Baru di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, untuk menginap.

    Selanjutnya, keduanya makan bersama di kamar hotel tersebut pada pukul 18.00 Wib. Setelah itu Otomasi meletakkan sebilah pisau di atas meja dalam kamar hotel. Lalu, dia menuju kamar mandi. Beberapa saat Otomasi mengajak Siska untuk bersetubuh.

    “Namun terdakwa menolak ajakan Otomasi. Saat itu Otomasi mengatakan jika itu merupakan pertemuan mereka yang terakhir jika terdakwa enggan menurutinya,” ujar JPU.

    Selanjutnya, keduanya makan bersama di kamar hotel tersebut pada pukul 18.00 Wib. Setelah itu Otomasi meletakkan sebilah pisau di atas meja dalam kamar hotel. Lalu, dia menuju kamar mandi. Beberapa saat Otomasi mengajak Siska untuk bersetubuh.

    “Namun terdakwa menolak ajakan Otomasi. Saat itu Otomasi mengatakan jika itu merupakan pertemuan mereka yang terakhir jika terdakwa enggan menurutinya,” ujar JPU.

    “Biar saja, kalau enggak menurut samaku. Video ini aku sebar lagi,” jawab Otomasi.

    Bukan hanya itu Otomasi juga sempat mengacungkan pisau kepada Siska.

    “Kalau kau enggak mau. Aku tusuk kau,” ucap Otomasi.

    Saat itu juga Siska langsung merebut pisau tersebut dari tangan Otomasi. Siska juga menendang kemaluan Otomasi. Seketika Siska langsung menyayat alat kelamin Otomasi dengan pisau yang berhasil direbut dari tangan pacarnya tersebut.

    “Lalu, keduanya meminta pertolongan kepada pihak hotel untuk memanggil ambulans. Korban dibawa ke Rumah Sakit Metta Medika Kota Sibolga,” kata JPU.(Red)