Sikap Arogan Meita Irianty Ogah Minta Maaf ke Orang Tua Korban,Meski Telah Aniaya Anak

    0
    50

    Depok,(Cakrayudha-hankam.com) – Sikap arogan Meita Irianty, pemilik daycare di Depok yang aniaya anak 2 tahun hingga tersungkur hanya bungkam saat dimintai keterangan.

    Tindakan kekerasan yang dilakukan Meita Irianty terhadap anak saat di daycare miliknya masih membuat warganet geram.

    Saat ditangkap, Meita Irianty pun tak mengelak, dia mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukan itu benar.

    Bukannya minta maaf atas perlakuan yang telah ia lakukan, Meita Irianty justru memilih bungkam daripada meminta maaf.

    Hal ini terlihat saat Polres Metro Depok menggelar konferensi pers atas penangkapan Meita Irianty.

    Saat momen itu, wartawan terlihat mengatakan apakah Meita Irianty ingin mengatakan permintaan maaf atasa apa yang telah dilakukannya, khususnya bagi orang tua korban.
    Namun sayangnya meski ditanya beberapa kali oleh wartawan, Meita Irianty jutsru lebih memilih diam dan menunduk tak mau menghadap kamera.

    Terakhir, salah satu wartawan mengatakan ‘mbak beneran ni mbak gak mau minta maaf?’ tanya salah satu wartawan saat konferensi pers.

    Tapi sayangnya Meita Irianty masih diam seribu bahasa.
    Padahal melihat dari cctv yang beredar terlihat ketika itu Meita Irianty melakukan penganiayaan terhadap seorang batita berumur 2 tahun, mulai dari mencubit, memukul, mendorong hingga sang anak tersungkur.

    Akal Bulus Meita Irianty
    Akal bulus Meita Irianty tega aniaya balita 2 tahun, percaya diri cantumkan dua gelar padahal tak lulus kuliah.

    Nama Meita Irianty memang saat ini masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.

    Bagimana tidak, dikenal sebagai influencer parenting yang kerap ia bagikan melalui media sosial, ternyata tega melakukan penganiayaan terhadap balita di Daycare miliknya.

    Penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty pun membuat salah satu karyawannya geram dan tak tega hingga akhirnya mengadu pada salah satu orang tua korban.

    Tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap balita, Meita Irianty juga dikenal sebagai bos yang tak memanusiakan karyawannya.

    Terbaru, kini Meita Irianty ketahuan palsukan ijazah.
    Hal ini berawal dari video Meita Irianty yang diunggah akun TikTok Wensen Schoool Indonesia pada, 22 April 2022.

    Dalam caption unggahan itu, ditulis bahwa Meita Irianty memiliki dua gelar yakni Sarjana Ekonomi (S.E) dan Sarjana Farmasi (S.Farm).

    “Sambutan dari Ketua Yayasan Wensen Cahaya Indonesia Bu Meita Irianty, S.E, S.Farm,” tulis caption Wansen School Indonesia.

    Setelah ditelusuri melalui lama Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) ternyata gelas sarjana yang disandang Meita Irianty tidak pernah ada di perguruan tinggi manapun.

    Seuai data yang diperoleh Meita Irianty memang terdaftar di Universitas Terbuka pada tahun 2008 dengan mengambil program studi Sarjana Manajemen namun status terakhirnya non-aktif.

    Kemudian Meita Irianty juga masuk di perguruan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi di tahun 2006, lalu status terakhirnya mengundurkan diri.

    Siasat Licik Meita Irianty
    Siasat licik Meita Irianty sebelum menganiaya korban HW (9 bulan) dan MK (2) mulai terkuak.

    Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sosok Meita Irianty terus menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

    Apalagi menurut informasi dari kepolisian bahwa sejauh ini motif Meita Irianty belum terkuka jelas.

    Meita Irianty mengaku hanya khilaf melkaukan tindak aniaya kepada 2 buah tersebut.

    Untuk itu, pihak kepolisian masih akan terus melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif khusus Meita melakukan tindak aniaya.

    Diketahui, akibat penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty, HW (9) mengalami dislokasi pada kaki hal ini disebabkan karena Meita telah membanting korban.

    Sementara itu MK (2) mengalami traumatik, ia terlihat begitu ketakutan ketika melihat Meita Irianty.

    Menariknya, sebelum Meita Irianty lakukan tindak aniaya terkuak siasat licik yang dilakukan olehnya.

    Hal ini dibongkar langsung oleh guru alias karyawan daycare milik Meita Irianty tersebut.

    Ririn (nama samaran) mengungkapkan sebelum Meita menganiaya MK, pelaku menyuruh Ririn dan guru yang lain untuk mengajar anak-anak dengan status PAUD dan TK.

    Ririn dan teman seprofesinya mulai mengajar sekitar pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

    Sementara MK berada di dalam ruangan bersama seorang bocah, dan Ririn juga menceritakan jika rekaman CCTV yang beredar itu adalah benar.

    “Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn.

    “Iya (memang saat itu jam mengajar). Tapi seharusnya guru itu dibagi. Iya betul (ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh),” jelas Ririn.

    Pada saat itulah, Meita mulia melakukan tindak aniaya pada HW (9 bulan) dan MK (2) sesuai dengan rekaman CCTV yang beredar luas.

    Jika melihat dari rekeman CCTV, korban MK beberapa kali dicubit, dipukul hingga ditendang oleh Meita.

    MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

    Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan.

    MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

    Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

    Meita Irianty Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Meita Irianty akui lakukan penganiayaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak.

    Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana.

    “Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana seperti dilansir media ini, Kamis (1/8/2024).

    Arya mengatakan jika penetapan tersangka Meita Irianty, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024).

    “Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” ungkapnya.

    Arya juga mengatakan jika Meita Irianty mengaku bahwa rekaman cctv yang tersebar itu merupakan dirinya.

    “Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” jelasnya.

    Meita ditangkap Polres Metro Depok di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok,” ujar Arya.

    Dalam penangkapan Meita Irianty, polisi telah memeriksa setidaknya empat orang saksi dan mengantongi tiga video rekaman CCTV atas aksi penganiayaan.(Red)