Sidak beras merek Putri Sejati oleh Firma Hukum Cakra Yudha Hankam

    0
    619

    Kuta(cakrayudha-hankam.com)
    Sidak yang dilakukan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam sebagai kuasa hukum beras merek Putri Sejati yang dilakukan di wilayah hukum Polda Bali khususnya daerah Kuta. Sabtu, 4 Maret 2023

    Sidak pertama di Toko Wayan kitchen ditemui pak Wayan, ” saya senang dengan adanya sidak ini, saya membeli di Agen resmi beras Putri Sejati sehingga saya tidak kuatir dengan kualitas dan berat yang tercantum di kemasannya.”

    Sidak berikutnya di Toko Kurnia dan bertemu dengan pemilik Toko yaitu ibu Eko,”Saya sudah gak kuatir lagi tentang kualitas dan berat beras merek Putri Sejati dan saya semakin yakin karena bapak-bapak sidak di toko saya, saya ucapkan terima kasih.”

    Sidak berikutnya di Toko Semoga Jaya ditemui oleh bapak Syamsul pemilik toko,”Dengan kedatangan tim beras Putri Sejati sidak di Toko saya, saya senang karena usaha saya pasti dan lancar serta berkah.”

    Sidak berikutnya di Toko Lily ditemui oleh Bu Lily pemilik toko,”Saya beli langsung dari Produsen Banyuwangi rata-rata satu colt diesel sehari karena perusahan beras merek Putri Sejati menjamin dan memberikan garansi diganti seratus persen apabila kualitas dan berat tidak sesuai dengan kemasan.’

    “Saya sangat senang dan berterima kasih atas kedatangan tim sidak beras merek Putri Sejati, dan saya berharap terus dilakukan seperti ini secara berkala,” tambahnya.

    Selanjutnya tim sidak ke Toko Sembako Maya menyampaikan,”Saya sekarang sudah tidak berani menerima beras merek Putri Sejati dari sales keliling yang tidak resmi.”

    Berikutnya tim mendatangi Toko Candra dan bertemu pak Candra pemilik toko,”silahkan dicek beras Putri Sejati, karena saya sudah membeli di distributor yang resmi.” ucapnya.

    Setelah beberapa toko, terakhir tim ke minimarket”NE Mart” bertemu Bu Made,”Saya sudah tidak berani lagi membeli dari distributor beras merek Putri Sejati yang tidak resmi dari sales keliling, dan sekarang hanya dari agen resmi beras Putri Sejati.” ungkapnya.

    Pak Joko selalu ketua tim menyampaikan,”Dari semua toko yang kami kunjungi tidak kita temukan pelanggaran kualitas dan berat merek Putri Sejati sehingga kita yakin wilayah Kuta sudah sesuai.”katanya.

    “Harapannya sudah tidak ada lagi kecurangan dan pelanggaran yang berakibat merugikan konsumen beras merek Putri Sejati di Kuta untuk saat ini maupun yang akan datang.” Imbuhnya.red