Pasuruan || Cakrayudha_hankam.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap dan tangkap seorang pelaku spesialis pencurian di Alfamart tkp Tembokrejo, Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota. Satu Pelaku M IWH (32) diketuhui warga Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol I Made Pateran Negara, S.H., M.H., mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan kejadian pencurian uang tunai sebesar Rp3.600.000,- milik karyawan Alfamart yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
“Berawal laporan dari salah satu karyawan Alfamart kepada anggota kami, saudari Tri Indah Lestari (28), telah menyimpan uang tunai sebesar Rp3,6 juta di dalam tas cokelat mudanya di ruang brangkas kepala toko, uang tersebut rencananya akan ditukarkan dengan uang pecahan Rp5.000 untuk kembalian kasir,” ujar Kapolsek. Sabtu (15/08/2026).
Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapati uang di dalam tasnya telah lenyap. Setelah dilakukan pengecekan rekaman kamera CCTV toko, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke area internal toko tersebut.
“Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu berpura-pura menumpang ke toilet di dalam toko Alfamart. Ketika suasana lengah, pelaku menyusup masuk ke ruang penyimpanan brankas kepala toko dan mengambil uang tunai yang ada di dalam tas milik korban,” terang Kompol I Made Patera Negara. (Red/RMT)

