Satops Patnal Gelar Sidak di Lapas Salemba: Cegah Gangguan Keamanan, Pungli, dan Narkoba

    0
    116
    Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) saat menggelar sidak di Lapas Salemba umtuk mencegah gangguan keamanan, pungutan liar, dan narkoba. [Foto: Humas Kemenkumham DKI Jakarta]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta selaku instansi pembina, melakukan pencegahan gangguan keamanan ketertiban, dan pungutan liar (Pungli) hingga narkoba.

    Kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jumat (12/07/2024).

    Kegiatan bersifat inspeksi mendadak (Sidak) dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan bersama tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan.

    Sebelum melaksanakan sidak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan memberikan arahan kepada tim Satops Patnal.

    “Sidak ini merupakan bentuk komitmen bersama dan wujud sinergitas dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan bersinar. Dalam pelaksanaan nanti mohon dilakukan secara humanis, kepada Warga Binaan (WB) karena mereka juga manusia seperti kita,” pesan Tonny.

    Kegiatan sidak di kamar hunian dibagi menjadi satu tim. Di tempat terpisah dilakukan tes urine WB oleh Nakes (Tenaga Kesehatan).

    Dari hasil penggeledahan Lapas Kelas IIA Salemba ditemukan berupa sendok, korek api gas, dan gunting. Sedangkan untuk hasil tes urine, semuanya memperoleh hasil negatif dari narkoba. (Red 050)

     

    Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta