JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah akan menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas ini telah dibentuk untuk menangani masalah tersebut.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan pada Selasa malam (6/5/2025).
Budi menekankan bahwa ini adalah langkah tegas untuk memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada ormas yang melanggar hukum, menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan terukur.
“Negara harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.
Tim Satgas ini dibentuk dalam rapat koordinasi antar kementerian yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam hari ini. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya.
Operasi ini akan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga lokal. Namun, Budi menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.
Secara prinsip, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk bagi organisasi kemasyarakatan, tetapi memastikan bahwa semua organisasi mematuhi peraturan yang berlaku.
Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik untuk kehidupan sosial maupun dunia usaha.
Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai lokasi yang aman dan nyaman bagi investasi serta pertumbuhan ekonomi.
“Dengan kebijakan yang tegas ini, kami berharap dapat menciptakan ruang publik yang bebas dari tindakan premanisme, terhindar dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” ujar Budi Gunawan. (Red-033)

