Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta menggunakan uang vendor dan pejabat eselon I Kementan.
Pembelian lukisan itu dilakukan pada 11 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan Kiky saat dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5).
“Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan pak menteri?” tanya jaksa KPK.
“Iya,” jawab Kiky.
“Bisa dijelaskan?” lanjut jaksa.
Kiky menjelaskan lukisan itu dibeli dari Sujiwo Tejo pada 11 Agustus 2022 sebesar Rp200 juta. Ia menuturkan mendapat perintah untuk pembayaran lukisan tersebut dari pejabat Kementan bernama Arief Sopian dan Zulkifli.
“Pak Arief itu Kabag Rumah Tangga ya, kalau pak Zulkifki apa jabatannya?” tanya jaksa.
“Plt Kabiro Umum,” jawab Kiky mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)

