PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com – Renovasi Gedung Ruang Cathlab RSUD Dr. Soedarsono Kota Pasuruan senilai Rp712.106.375,95 menjadi perhatian publik. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 000.33/602.4/102.1/PPK/2026, dengan masa pelaksanaan 3 September hingga 1 Desember 2026. Sabtu (26/9/2026).
Proyek yang dikerjakan CV. Unzila Mulia tersebut mencakup pekerjaan struktur dan pengecoran. Pada proyek yang menggunakan anggaran publik, kualitas pekerjaan tidak hanya dinilai dari kondisi fisik bangunan setelah selesai.
Metode pelaksanaan, kualitas material, detail sambungan struktur, serta kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis merupakan bagian dari pertanggungjawaban konstruksi.
Isu Teknis yang Disorot
Sejumlah detail teknis di lapangan masih memerlukan klarifikasi, terutama terkait pembuatan dan pemasangan kolom sepatu dengan sistem angker.
Hal yang dipertanyakan meliputi dasar metode pelaksanaan dan kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta metode pelaksanaan dalam dokumen kontrak. Aspek yang perlu dijelaskan antara lain ukuran dan posisi angker, jumlah serta jarak pemasangan, kedalaman atau panjang penanaman, metode pengikatan, tahapan pelaksanaan, dan pemeriksaan sebelum pekerjaan berlanjut ke tahap berikutnya.
Jika pemasangan kolom sepatu dengan sistem angker telah sesuai desain dan dokumen teknis, penjelasan berbasis dokumen dapat menjawab pertanyaan yang muncul. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan antara pelaksanaan dan dokumen teknis, hal itu perlu dijelaskan sesuai mekanisme pengawasan dan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pengawasan juga menjadi perhatian. Pengendalian mutu konstruksi mencakup pemeriksaan setiap tahapan pekerjaan, bukan hanya penilaian terhadap hasil akhir. Karena itu, perlu diketahui sejauh mana konsultan pengawas dan pelaksana mengawasi pekerjaan struktur, termasuk pemeriksaan dan persetujuan pada setiap tahap sesuai mekanisme pengendalian mutu.
Penjelasan dari pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi teknis diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap mengenai renovasi tersebut. Keterangan dari masing-masing pihak penting untuk memastikan pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu sudut pandang.
Sorotan terhadap renovasi Gedung Ruang Cathlab RSUD Dr. Soedarsono belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan konstruksi. Penilaian mengenai kesesuaian pekerjaan memerlukan verifikasi berdasarkan data, dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan hasil pemeriksaan lapangan.
CV. Unzila Mulia selaku pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi teknis terkait dapat memberikan klarifikasi mengenai gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pemasangan angker, proses pengawasan, hasil pemeriksaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi telah dilakukan dua kali. Namun, pelaksana dan konsultan pengawas belum memberikan penjelasan langsung kepada wartawan mengenai pertanyaan teknis tersebut. Keterangan dari pihak-pihak terkait masih dinantikan agar informasi yang disajikan mencakup seluruh perspektif.
Ruang klarifikasi tetap terbuka agar informasi mengenai renovasi Gedung Ruang Cathlab RSUD Dr. Soedarsono disajikan secara utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
(RMT)

