JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M., selaku Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI, telah melaksanakan sosialisasi mengenai mekanisme pengelolaan zakat penghasilan bagi prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja (Satker) Puspen TNI. Acara ini diadakan di Aula Balai Wartawan, Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Rabu (12/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapusbintal TNI menjelaskan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan secara terkoordinasi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para mustahik (penerima zakat). Dengan sistem yang teratur, penyaluran zakat dapat menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan secara lebih merata.
Kapusbintal menjelaskan lebih lanjut bahwa kolaborasi antara TNI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan bahwa zakat yang disalurkan oleh prajurit dan ASN TNI sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A). Selain itu, sistem ini juga berperan dalam mendukung program pemerintah untuk mengatasi kemiskinan di tingkat nasional. Dengan pengumpulan dana zakat yang terorganisir, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh pemerintah.
“Kami menyediakan layanan pengumpulan dan penyetoran zakat ke Baznas untuk distribusi zakat bagi prajurit dan PNS TNI yang beragama Islam di lingkungan Mabes TNI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi keluarga TNI yang kurang mampu serta masyarakat umum secara terbatas yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah,” jelasnya.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan dana zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi keluarga besar TNI dan masyarakat di sekitarnya. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Nasional, para Kabid Puspen TNI, serta Prajurit dan ASN Puspen TNI.(Puspen TNI/Red-033)
Editor: EH056

