
TULUNGAGUNG, (Cakrayudha-hankam.com) – Meskipun belum genap sebulan dilantik, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung diketahui telah menggadaikan SK-nya. Mereka menggadaikan SK tersebut ke sejumlah bank. Nilai pinjaman anggota DPRD tersebut bervariasi, yakni antara Rp500 juta hingga Rp700 juta.
Belum diketahui pasti alasan mereka menggadaikan SK ini. Namun, kuat dugaan untuk menutupi hutang yang mereka digunakan saat suksesi pemenangan lalu.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, mengatakan SK anggota DPRD tersebut telah diserahkan usai pelantikan. Saat ini diketahui ada beberapa anggota DPRD yang telah menggadaikan SK tersebut.
Sudarmaji mengaku tidak tahu jumlah pasti anggota DPRD yang menggadaikan SK-nya. Menurut Sudarmaji, tidak ada 50 persen anggota DPRD yang menggadaikan SK-nya. “Sekitar 20-an lah, tidak banyak tidak sampai setengahnya,” ujar Sudarmaji, Selasa (10/9/2024).
Sudarmaji mengaku tidak tahu pasti alasan para anggota legislatif ini menggadaikan SK-nya. Menurutnya hal tersebut merupakan ranah pribadi setiap anggota dewan. Terkait besaran pinjaman yang diajukan nominalnya tidak sama. Mulai Rp500 juta hingga Rp700 juta.
“Peminjaman dilakukan di beberapa bank, tidak hanya di satu bank saja,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait pembayaran pinjaman di bank tersebut, Sudarmaji menerangkan itu merupakan urusan pribadi tiap anggota dewan. Pembayaran dilakukan secara pribadi dan tidak menggunakan sistem potong gaji.
Menurutnya tidak semua anggota dewan mengajukan pinjaman di tahun pertama menjabat. “Ada juga nanti di tahun kedua atau ketiga,” pungkas Sudarmaji. (**)
Sumber: beritajatim.com
