Prajurit TNI Jadi Korban KKB di Yahukimo Hoaks

    0
    57

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa berita mengenai prajurit TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua, adalah hoaks.

    Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Kamis, Kristomei menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada prajurit TNI yang menjadi korban dalam serangan tersebut. Ia menganggap informasi yang menyebutkan adanya prajurit yang gugur sebagai propaganda belaka.

    “Informasi yang disebarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (KKB) dan para simpatisannya mengenai korban yang konon adalah prajurit TNI merupakan manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka,” ungkap Kapuspen.

    Kristomei menjelaskan bahwa tindakan propaganda semacam itu telah dilakukan oleh KKB sebelumnya. Baru-baru ini, KKB melakukan aksi kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Yahukimo, dengan alasan bahwa mereka adalah prajurit TNI.

    “Padahal, yang menjadi korban adalah warga sipil yang berdedikasi sebagai tenaga kesehatan dan guru di daerah terpencil Papua,” tambah Kristomei.

    Dia juga mengonfirmasi bahwa KKB telah menyerang warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas. Meskipun sejumlah warga sipil menjadi korban, jumlah pastinya masih dalam penyelidikan karena terbatasnya akses komunikasi.

    Kapuspen TNI menilai bahwa aksi KKB yang terjadi pada Selasa (8/4) merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, serta merupakan tindakan kebiadaban dan kejahatan kemanusiaan. TNI mengecam keras tindakan tersebut.

    “OPM jelas telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan mencari pelaku aksi tersebut, serta memastikan keamanan masyarakat di daerah itu.

    “TNI akan selalu hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, dan tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil,” tegas Kapuspen. (Red-033)

    Sumber: Antaranews.com