Prajurit Satgas Pamtas Yonkav-12/BC Kodam XII/Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan Sabu

    0
    99
    Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri acara penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar di Aula Sudirman, Markas Kodam (Makodam) XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, pada Selasa (3/9/2024). [Foto: infopublik.id]

    KUBU RAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Sebanyak 16.802,7 gram sabu berhasil diamankan oleh prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav-12/BC) saat pelaku mencoba menyelundupkan barang haram tersebut ke Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Temajuk, Kabupaten Sambas.

    Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengapresiasi tindakan cepat Satgas Pamtas Yonkav-12/BC dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

    Apresiasi tersebut disampaikan Harisson saat menghadiri acara penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar di Aula Sudirman, Markas Kodam (Makodam) XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, pada Selasa (3/9/2024).

    “Saya, selaku Pj Gubernur Kalbar dan mewakili Pemerintah Provinsi Kalbar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kodam XII/Tanjungpura, khususnya Satgas Pamtas Yonkav-12/BC, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kalbar,” ujar Harisson.

    Harisson juga mengucapkan terima kasih kepada Pangdam XII/Tanjungpura yang terus mengawal wilayah perbatasan Kalbar. Ia berharap sinergi yang baik antara berbagai pihak dapat terus dilakukan dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Kalbar.

    “Saya juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari para guru, tokoh masyarakat, hingga orang tua, untuk bersinergi dan mengingatkan anggota keluarga tentang bahaya narkoba. Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda kita,” tambahnya.

    Pada kesempatan itu, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyatakan bahwa jajarannya akan terus mendukung pemerintah dalam mencegah masuknya narkoba ke Kalimantan Barat. Sinergitas antara TNI, Polri, dan pihak terkait terus diperkuat untuk memerangi peredaran narkoba.

    “Kami terus berfokus pada upaya pemberantasan penyelundupan narkoba. Kami tidak akan berhenti berjuang melawan narkoba bersama dengan seluruh pihak terkait,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan.

    Mayjen TNI Iwan Setiawan juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, Kodam XII/Tanjungpura telah mengungkap sebanyak 208,8 kilogram narkoba dan menangkap 40 tersangka, yang semuanya telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang.

    “Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun kurir, karena hal tersebut hanya akan menyengsarakan diri sendiri dan masyarakat,” pungkasnya. (Red-050)

     

    Sumber: infopublik.id