Prabowo: THR untuk ASN, TNI, dan Polri Akan Dicairkan Mulai Senin, 17 Maret, Gaji ke-13 pada Juni 2025

    0
    112

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.

    “THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang,” ungkap Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore.

    Prabowo menjelaskan rincian besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim, yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.

    Pemerintah juga memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

    ASN daerah akan menerima THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.

    “Bagi para pensiunan, akan diberikan sesuai dengan jumlah uang pensiun bulanan,” ujar Prabowo.

    THR untuk ASN direncanakan akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran 2025, yaitu mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan disalurkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yang jatuh pada bulan Juni 2025.

    “Semoga kebijakan ini dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran,” tambah Prabowo.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras mempersiapkan semua ini. Saya juga berterima kasih kepada seluruh aparatur negara, para hakim, serta prajurit TNI-Polri, di mana pun mereka bertugas,” tutupnya.

    Dalam konferensi pers, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Red-033)