Prabowo Minta Sri Mulyani Lakukan Rekonstruksi Efisiensi Anggaran

    0
    65

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Muhammad Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR, mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai efisiensi anggaran yang dijadwalkan untuk pekan ini telah ditunda.

    Hekal menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan rekonstruksi terkait efisiensi anggaran.

    Sebagai perwakilan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hekal menyatakan bahwa Presiden meminta Kementerian Keuangan untuk menyusun kembali anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dihemat. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika yang muncul setelah instruksi penghematan anggaran dikeluarkan pada 22 Januari lalu.

    “Banyak kekhawatiran mengenai kemungkinan program tidak dapat dilaksanakan atau rencana kegiatan kementerian yang mungkin tidak terwujud. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi efisiensi,” kata Hekal kepada Tempo saat ditemui di Gedung DPR pada Senin, 10 Februari 2025.

    Permintaan tersebut telah disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Surat yang diterbitkan pada 7 Februari 2025 itu meminta kepada pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan mengenai efisiensi pada pekan ini.

    Awalnya, kementerian dan lembaga hanya memiliki waktu satu minggu untuk membahas efisiensi anggaran sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan pada 14 Februari 2025.

    Karena adanya penundaan, batas waktu untuk pengumpulan pembahasan anggaran juga mengalami pergeseran. Hekal menyatakan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Dasco. Presiden dilaporkan meminta agar Kementerian Keuangan melakukan peninjauan ulang terhadap anggaran dalam beberapa hari ke depan.

    “Proses rekonstruksi ini tampaknya memerlukan waktu beberapa hari, tetapi tidak akan lama, mungkin sekitar 3-4 hari saja,” ujarnya.

    Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengeluarkan surat dengan nomor S-37/MK.02/2025 sebagai respons terhadap instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Prabowo.

    Dalam surat tersebut, kementerian dan lembaga diminta untuk melakukan peninjauan dan identifikasi rencana efisiensi belanja. Hasil dari identifikasi tersebut akan dibahas bersama mitra komisi di DPR.

    Usulan efisiensi yang telah disepakati bersama DPR harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan paling lambat pada tanggal 14 Februari 2025.

    Apabila tidak disampaikan, maka Kementerian Keuangan akan mencantumkan anggaran kementerian dan lembaga secara mandiri dalam halaman IV A Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau pada halaman yang berisi informasi mengenai pemblokiran anggaran. (Red-033)

    Editor: EH056